Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peringatan Dini

Peringatan Dini DKI Jakarta Hari Ini dan Besok Potensi Hujan Lebat, BPBD: Waspada Banjir

BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan waspada kepada masyarakat Jakarta atas potensi hujan lebat pada 23-24 Februari 2021.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Ilustrasi banjir di Jakarta 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peringatan dini kepada warga DKI Jakarta untuk cuaca hari ini Selasa (23/02) hingga besok hari.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan waspada kepada masyarakat Jakarta atas potensi hujan lebat pada 23-24 Februari 2021.

Warga diimbau agar waspada banjir karena berpotensi hujan kembali mengguyur wilayah ibu kota.

Suasana saat pengendara mobil melintasi genangan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (2/2/2020). Hujan deras yang mengguyur Jakarta pada Minggu (2/2) pagi menyebabkan beberapa ruas jalan di ibu kota tergenang banjir dengan ketinggian 10-50 centimeter.
Suasana saat pengendara mobil melintasi genangan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (2/2/2020). Hujan deras yang mengguyur Jakarta pada Minggu (2/2) pagi menyebabkan beberapa ruas jalan di ibu kota tergenang banjir dengan ketinggian 10-50 centimeter. (ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

Dilansir dari akun instagram BPBD DKI Jakarta @bpbddkijakarta, potensi hujan lebat bisa berdampak pada bencana banjir sehingga perlu untuk tetap waspada.

"Berdasarkan hasil analisis prakiraan cuaca berbasis dampak BMKG melalui signature.bmkg.go.id,

perlu diwaspadai potensi dampak hujan lebat untuk dampak banjir bandang," tulis unggahan instagram BPBD DKI, Senin (22/2/2021).

Adapun untuk langkah antisipasi banjir, warga dan pengurus RT/RW diminta

untuk mengunduh buku panduan kesiapsiagaan banjir di laman tiny.cc/bukusakusiagabanjir.

Adapun dalam buku panduan tersebut, masyarakat diminta untuk mempersiapkan beragam keperluan yang dikemas dalam satu tas siaga.

Adapun yang harus disiapkan dalam tas siaga, yaitu:

- Obat-obatan pribadi dan perlengkapan P3K

- Dokumen dan surat berharga dibungkus dengan plastik

- Sarung atau selimut

- Foto keluarga

- Air mineral

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved