Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Edhy Prabowo Klaim Tidak Mencuri Uang Negara, Minta Jangan Disudutkan: Saya Seolah Dibully

Edhy Prabowo meminta masyarakat tidak lagi menyudutkan dirinya karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA
Sementara, lanjut Adi, nama-nama seperti Sufmi Dasco Ahmad dan Edhy Prabowo akan berperan sebagai defender. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Edhy Prabowo meminta masyarakat tidak lagi menyudutkan dan merundung dirinya karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL).

Meski saat ini menyandang status tersangka suap, Edhy mengklaim tidak menyusahkan negara dan juga tak mencuri uang negara.

"Saya seolah-olah orang yang di-bully, orang yang paling menyusahkan negara. Saya tidak mencuri uang negara, saya tidak sedikitpun mencuri uang negara," ucap Edhy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Edhy berkata bahwa kasus yang menjeratnya tidak seharusnya menghapus prestasi yang diukirnya.

Ia pun menyinggung mengenai jasanya dalam memajukan cabang olahraga pencak silat.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021) (warta kota)

Sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI), Edhy berperan membawa 14 medali emas dari cabang pencak silat dalam perhelatan Asian Games 2018 lalu.

"Saya jadi menteri bukan karena tiba-tiba. Saya juga bawa atlet kita (meraih, red) emas. 14 emas untuk Asian Games kemarin. Kenapa itu tidak dihormati," tutur Edhy.

Edhy mengakui kesalahannya atas kasus dugaan suap izin ekspor benur.

Namun, ia menegaskan akan bertanggung jawab dan tidak akan lari dari proses hukum tersebut.

"Tapi kenapa tidak berbicara dari kebenaran yang saya buat juga?" kata Edhy.

KPK menetapkan Edhy Prabowo dan enam orang tersangka lainnya dalam perkara ini.

Mereka adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan yang ditunjuk oleh KKP untuk mengangkut benih lobster ke luar negeri.

KPK menduga ACK sebenarnya milik Edhy Prabowo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved