Berita Bolmong
Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri, Polres Bolmong Bakal Tingkatkan Pelayanan Publik
AKBP Nova Irone Surentu mengatakan, inovasi dan kreatifitas tersebut merupakan program. Kerja 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Rizali Posumah
Manado TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bolmong akan membuat inovasi dan kreatifitas dalam pelayanan publik.
Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu mengatakan, inovasi dan kreatifitas tersebut merupakan program. Kerja 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi pada program kerja 100 hari bapak Kapolri itu termasuk di antaranya meningkatkan kualitas pelayanan publik," jelasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Polres Bolmong rencananya akan membuat pelayanan terpadu.
"Dalam layanan terpadu, di situ bisa buat SKCK, SIM dan perizinan satu atap. Dan itu nantinya Polres Bolmong akan berkolaborasi dengan Pemkab Bolmong," jelasnya.
Lanjutnya, dalam meningkatkan pelayanan publik yang masih ada beberapa faktor pendukung yang kurang, seperti kendaraan patroli.
"Wilayah polres ini sangat besar ada 12 wilayah. Jadi kami masih keterbatasan kendaraan patroli," ujarnya.
Ia berharap, ke depan pelayanan publik di Polres Bolmong akan semakin meningkat.
Selain itu, Polres Bolmong juga akan turut mendukung dan mengeplementasikan program kerja lainnya yang tertuang dalam program 100 hari kerja Kapolri.
Sebagi informasi, adapun 16 program 100 hari kerja Kapolri di antaranya:
1. Penataan Kelembagaan
2. Perubahan Sistem dan Metode Organisasi
3. Menjadikan SDM Polri yang Unggul di Era Police 4.0
4. Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0
5. Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas
6. Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum
7. Pemantapan Dukungan Polri dalam Penanganan Covid-19
8. Pemulihan Ekonomi Nasional
9. Menjamin Keamanan Program Prioritas Nasional
10. Penguatan Penanganan Konflik Sosial
11. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri
12. Mewujudkan Pelayanan Publik Polri yang Terintegrasi
13. Pemantapan Komunikasi Publik
14. Pengawasan Pimpinan Terhadap Setiap Kegiatan
15. Penguatan Fungsi Pengawasan
16. Pengawasan oleh Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complain). (ana)
• Menkominfo: Jangan Keliru Tafsirkan UU ITE, Kapolri Terbitkan Surat Edaran 11 Pedoman UU ITE
• Masih Ingat Kampung Miliarder Tuban? Kini Belasan Mobil Ringsek karena Pemilik Tak Bisa Nyetir
• Dengan Nama Baru, KB Bukopin Siap Menjadi Bintang Finansial Indonesia