Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri, Polres Bolmong Bakal Tingkatkan Pelayanan Publik

AKBP Nova Irone Surentu mengatakan, inovasi dan kreatifitas tersebut merupakan program. Kerja 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
AKBP Nova Irone Surentu. 

Manado TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bolmong akan membuat inovasi dan kreatifitas dalam pelayanan publik.

Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu mengatakan, inovasi dan kreatifitas tersebut merupakan program. Kerja 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi pada program kerja 100 hari bapak Kapolri itu termasuk di antaranya meningkatkan kualitas pelayanan publik," jelasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Polres Bolmong rencananya akan membuat pelayanan terpadu.

"Dalam layanan terpadu, di situ bisa buat SKCK, SIM dan perizinan satu atap. Dan itu nantinya Polres Bolmong akan berkolaborasi dengan Pemkab Bolmong," jelasnya.

Lanjutnya, dalam meningkatkan pelayanan publik yang masih ada beberapa faktor pendukung yang kurang, seperti kendaraan patroli.

"Wilayah polres ini sangat besar ada 12 wilayah. Jadi kami masih keterbatasan kendaraan patroli," ujarnya.

Ia berharap, ke depan pelayanan publik di Polres Bolmong akan semakin meningkat.

Selain itu, Polres Bolmong juga akan turut mendukung dan mengeplementasikan program kerja lainnya yang tertuang dalam program 100 hari kerja Kapolri.

Sebagi informasi, adapun 16 program 100 hari kerja Kapolri di antaranya: 

1. Penataan Kelembagaan

2. Perubahan Sistem dan Metode Organisasi

3. Menjadikan SDM Polri yang Unggul di Era Police 4.0

4. Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0

5. Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas

6. Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum

7. Pemantapan Dukungan Polri dalam Penanganan Covid-19

8. Pemulihan Ekonomi Nasional

9. Menjamin Keamanan Program Prioritas Nasional

10. Penguatan Penanganan Konflik Sosial

11. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri

12. Mewujudkan Pelayanan Publik Polri yang Terintegrasi

13. Pemantapan Komunikasi Publik

14. Pengawasan Pimpinan Terhadap Setiap Kegiatan

15. Penguatan Fungsi Pengawasan

16. Pengawasan oleh Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complain). (ana)

Menkominfo: Jangan Keliru Tafsirkan UU ITE, Kapolri Terbitkan Surat Edaran 11 Pedoman UU ITE

Masih Ingat Kampung Miliarder Tuban? Kini Belasan Mobil Ringsek karena Pemilik Tak Bisa Nyetir

Dengan Nama Baru, KB Bukopin Siap Menjadi Bintang Finansial Indonesia

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved