Berita Kriminal
Dibakar Api Cemburu Penggali Kubur nekat Habisi Pria yang Sering Telpon Istrinya Dengan Sadis
Dibakar api cemburu seorang penggali sumur di Provinsi Sumatera Selatan nekat membunuh temannya yang sering menelepon istrinya
"Usai membunuh pelaku langsung kabur membawa motor korban ke Lampung dan kemudian kabur lagi ke Banten," tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan, atas perbuatannya itu tersangka Menel akan dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau pasal 338 KUHP. "Tersangka akan dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
Sementara pelaku Warnen alias Menel mengungkapkan dirinya menghabisi korban Romadon Jailani lantaran kesal karena korban sering menghubungi istrinya.
Hal itu diketahui pelaku pada Senin (28/12/2020) pukul 00.30.
Ilustrasi pembunuhan (TribunWow)
"Dia beberapa kali nelpon istri saya, saya temukan rekaman percakapan di HP istri. Lalu setelah dikasih tahu korban ini mengakui sering menelpon istri saya, bukannya meminta maaf malah dia nantang kalau saya sering nelepon istri kamu emangnya mau apa, begitu katanya, saya kesal," ungkap tersangka ketika diwawancarai.
Menel yang sehari-hari bekerja sebagai penggali sumur itu menuturkan, saat itu dirinya diam dan kemudian saat korban sedang tidur di pondoknya pelaku langsung memukul korban mengunakan kayu balok sepanjang setengah meter ke kepala korban sebanyak satu kali.
Setelah itu pelaku memukuli korban di bagian kepala dan dada dengan menggunakan kedua tangannya secara berulang kali.
"Saat saya mau pergi korban terbangun dan saya pukul lagi berulang kali sampai berdarah dari mulut, lalu saya ambil motornya dan pergi. Saat saya tinggalkan korban masih bernafas, tidak tahu kalau meninggal," katanya seraya menuturkan kenal korban saat dirinya pindah ke Prabumulih.
Untuk diketahui, pada Senin (28/12/2020) lalu warga Kota Prabumulih gempar.
Pasalnya, sesosok mayat pria kembali ditemukan terbujur kaku di atas kasur pondok kebun kebun cabe tempatnya bekerja.
Mayat yakni Jailani (40) warga Jalan Pelangi RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih. Korban tewas dengan kondisi kepala remuk dihantam benda tumpul.
Diketahui mayat korban ditemukan di atas kasur pondok kebun cabe tempatnya bekerja, Senin (28/12/2020).
Jenazahnya tersebut diketahui Jailani (40) warga Jalan Pelangi RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Saat ditemukan jenazah dalam keadaan mengalami luka remuk di bagian kening kepala dengan tiga bekas pukulan benda tumpul dan luka di bagian bibir.