Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sudah Diumumkan Pemerintah, Ini Daftar Cuti Bersama Tahun 2021, Hanya 2 Hari, Sebelumnya 7 Hari

Inilah daftar cuti bersama tahun 2021. Telah ditetapkan pemerintah dan sudah diumumkan hari ini Senin 22 Februari 2021.

Via Tribun Timur
ILUSTRASI - Cuti bersama tahun 2021. 

Cuti Bersama Tahun 2021

-12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,

-24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.

Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal,

agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

ILUSTRASI KALENDER -

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," imbuh Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus covid 19 mengalami peningkatan.

Mobilitas masyarakat cenderung naik.

Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali Cuti Bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Pemerintah juga tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

"Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," pungkas Muhadjir. (*)

Artikel ini telah tayang di:

Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 dari 7 Menjadi 2 Hari,

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/22/pemerintah-pangkas-cuti-bersama-2021-dari-7-menjadi-2-hari

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved