Tim Relawan Banjir
Soal Tim Relawan FPI Pakai Atribut Lengkap Dibubarkan, Aziz Yanuar: Hanya Diminta Copot Atribut
Sebelumnya beredar kabar bahwa tim relawan FPI dibubarkan. Diketahui relawan FPI tersebut tengah membantu para koban banjir.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya beredar kabar bahwa tim relawan FPI dibubarkan.
Diketahui relawan FPI tersebut tengah membantu para koban banjir.
Namun ternyata relawan tersebut tidak dibubarkan namun hanya diminta melepas atribut FPI.
Baca juga: Ayah Nissa Sabyan Soal Tuduhan Anaknya dan Ayus Selingkuh: Dia Masih Bocah
Baca juga: Tabrakan Maut Tewaskan Sembilan Orang, Kesaksian Penumpang: Avanza Mau Motong, Ketabrak Bus Kami
Baca juga: Apakah Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19? Berikut Ini Kata Kemenkes RI
Aziz Yanuar. (Tribunnews.com/Reza Deni)
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar membenarkan adanya tim relawan FPI yang dibubarkan saat membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.
Menurut Aziz, tim relawan itu sejatinya tidak dibubarkan oleh Polri-TNI.
Namun hanya diminta untuk mencopot atribut yang diketahui berlambang Front Pembela Islam (FPI).
"Infonya hanya diminta copot atribut saja," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).
Namun demikian, Aziz menyatakan pihaknya enggan untuk merespons berlebihan terkait kasus tersebut.
Mereka mengaku tak masalah terkait tindakan yang dilakukan TNI-Polri itu.
"Kita nggak ambil pusing juga. Biar mereka yang ribet dan pusing," ungkap dia.
Lebih lanjut, Aziz menyampaikan pihaknya meminta relawan
Front Persaudaraan Islam (FPI) di daerah untuk turut membantu musibah banjir.
"Front Persaudaraan Islam fokus membantu saudara sebangsa yang terkena musibah banjir," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Tim relawan yang menggunakan atribut FPI
dibubarkan oleh polisi saat tengah membantu korban
bencana banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.
Kapolsek Makassar Kompol Saiful Anwar membenarkan kabar adanya pembubaran Tim relawan FPI.
Mereka dibubarkan polisi karena membantu korban bencana alam dengan memakai atribut FPI.
"Kemarin benar karena mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI.
Nah sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang
kan kita tahu sendiri," kata Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).
Saiful menyatakan pembubaran aktivitas itu juga dibantu oleh personel TNI.
Namun, kata dia, pembubaran itu dilakukan secara baik dengan mengedepankan imbauan.
"Silakan mereka ikut, semua boleh ikut tetapi tidak menggunakan atribut itu. Sudah kita sampaikan,
kita imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada disitu kita suruh turunkan.
Kita pakai baju biasa saja," ungkapnya.
Ia menyampaikan tim FPI yang dibubarkan itu sebanyak 10 orang.
banjir Jakarta. (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)
Semuanya memang tampak menggunakan berbagai atribut FPI mulai dari pakaian hingga bendera berlambang FPI.
"Ada bendera, rompi, kaos semua atribut yang dipakai mereka atribut FPI.
Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan
pakai lambang FPI itu dilarang," ungkap dia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan para relawan FPI itu pun tidak melawan saat dibubarkan polisi. Mereka pun tetap membantu korban bencana alam tanpa menggunakan atribut FPI.
"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. Kita kan imbau mereka silakan ikut memberikan bantuan korban banjir
bersama sama TNI-Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara.
Silakan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," tukas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Kuasa Hukum FPI Soal Tim Relawan Dibubarkan ketika Bantu Korban Banjir,