Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tokoh Nasional

Kisah Tragis Preman Zaman Soeharto, Ditembak Misterius, Mayatnya Dibiarkan di Pinggir Jalan

Presiden Soeharto lalu memerintahkan agar segera dibentuk tim yang beranggotakan aparat TNI/Polri ( saat itu ABRI)untuk melaksanakan operasi penumpas

Editor: Alpen Martinus
Tribunmedan/dokumentasi
Mendiang Mantan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Pak Soeharto. 

Hingga kini masyarakat kadang masih mengharapkan munculnya ‘petrus’ untuk menangani aksi kejahatan yang makin marak dan brutal.

Terkait OPK yang sukses di era Orde Baru, Presiden Soeharto dalam buku otobiografinya bertajuk Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, keberadaan ‘petrus’ memang ditujukan untuk menimbulkan efek jera kepada para penjahat.

"Ya, harus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu itu bukan lantas dengan tembakan, begitu saja.

Bukan! Tetapi yang melawan, ya, mau tidak mau harus ditembak," ujarnya dalam buku yang terbit pada 1989 itu.

Pada 2012, Komnas HAM pernah mengumpulkan fakta-fakta tentang petrus.

Wakil Ketua Komnas HAM saat itu, Yosep Adi Prasetyo, menyatakan korban penembakan misterius atau akrab dikenal petrus terjadi pada kurun 1982-1985.

Para korban ada di semua daerah dan umumnya memiliki tato.

Uniknya, cara mereka tewas, dalam kondisi yang hampir sama.

"Tangan mereka diikat ke belakang. Tali sepatu sebagai ciri, dipakai untuk mengunci kedua jempol mereka.

Ini agar tidak bergerak. Kan jempolnya terkunci," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2012) lalu.

Penggunaan tali sepatu untuk mengikat dua ibu jari korban petrus pernah terjadi kala Vietkong melawan Amerika Serikat dalam perang Vietnam.

Menurut Yosep yang juga Ketua Tim Penyelidikan Proyustisia Komnas HAM 2011, setelah dibunuh, korban petrus diletakkan depan umum dan di atas badannya diletakkan uang Rp 10 ribu.

Mereka dibuang ke tempat sepi, dibuang ke jurang dan ada juga yang dibuang ke Luweng Grubuk, Wonosari, Yogyakarta.

Penyelidikan Komnas HAM, estimasi korban petrus mencapai 2 ribu orang.

Temuan David Bourchier, dalam karyanya yang berjudul Crime, Law, and State Authority in Indonesia pada 1990, yang diterjemahkan oleh Arief Budiman, mencapai angka 10 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved