pembunuhan
Hanya Masalah Sepele, Junaidi Nekat Habisi Nyawa Teman
"Korban ini maksudnya bercanda. Namun pelaku menganggap berlebihan dengan meloroti celana saat hajatan," kata Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Harto
Kemudian Pasal 76 c UU 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta.
Terus Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tak Tahan Menanggung Malu, Mahasiswi Magang di Magelang Cekik Leher Bayinya Hingga Tewas di Toilet, https://jogja.tribunnews.com/2021/01/19/tak-tahan-menanggung-malu-mahasiswi-magang-di-magelang-cekik-leher-bayinya-hingga-tewas-di-toilet?page=all
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tak Kuat Menahan Malu Celana Dipeloroti, Junaidi Nekat Habisi Nyawa Teman, Pelaku Serahkan Diri, https://palembang.tribunnews.com/2021/02/22/tak-kuat-menahan-malu-celana-dipeloroti-junaidi-nekat-habisi-nyawa-teman-pelaku-serahkan-diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/junaidi.jpg)