Jumat, 15 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

pembunuhan

Hanya Masalah Sepele, Junaidi Nekat Habisi Nyawa Teman

"Korban ini maksudnya bercanda. Namun pelaku menganggap berlebihan dengan meloroti celana saat hajatan," kata Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Harto

Tayang:
Editor: Fistel Mukuan
Junaidi Pelaku Pembunuhan 

Kemudian Pasal 76 c UU 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta.

Terus Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tak Tahan Menanggung Malu, Mahasiswi Magang di Magelang Cekik Leher Bayinya Hingga Tewas di Toilet, https://jogja.tribunnews.com/2021/01/19/tak-tahan-menanggung-malu-mahasiswi-magang-di-magelang-cekik-leher-bayinya-hingga-tewas-di-toilet?page=all

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tak Kuat Menahan Malu Celana Dipeloroti, Junaidi Nekat Habisi Nyawa Teman, Pelaku Serahkan Diri, https://palembang.tribunnews.com/2021/02/22/tak-kuat-menahan-malu-celana-dipeloroti-junaidi-nekat-habisi-nyawa-teman-pelaku-serahkan-diri

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved