Disdik Kotamobagu Gandeng Satpol PP Awasi Prokes di Sekolah
Selain membentuk tim pengawasan protokol kesehatan sekolah. Disdik juga melibatkan instansi terkait lainnya
Penulis: Nielton Durado | Editor: Charles Komaling
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali dilaksanakan. Dikondisi pandemi covid-19 ini, penerapan protokol kesehatan terus diawasi oleh pemerintah.
Untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik di sekolah. Dinas Pendidikan Kotamobagu membentuk tim pengawasan.
Selain membentuk tim pengawasan protokol kesehatan sekolah, Disdik juga melibatkan instansi terkait lainnya untuk memaksimalkan pengawasan tersebut.
Kami membentuk tim pengawasan protokol kesehatan juga didukung oleh pihak Dinas Perhubungan dan Satpol-PP.
"Agar pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah bisa berjalan maksimal,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala, Senin (22/2/2021).
Rukmi menjelaskan, aktivitas siswa sejak masuk kelas hingga pulang sekolah, dipastikan mendapatkan pengawasan ketat.
Hal ini agar tidak terjadi penumpukan siswa, terutama saat pulang sekolah. Terutama ketika mereka pulang sekolah, diusahakan tidak ada penumpukan. "Jarak tetap harus dijaga, begitupun ketika mereka menaiki bentor,” kata Rukmi.
Lanjutnya, Disdik Kotamobagu telah menurunkan tim untuk terus memantau, penerapan prokes di sekolah se-Kotamobagu.
Sudah ada tim yang turun di sekolah-sekolah untuk melakukan monitoring pelaksanaan tatap muka terbatas sesuai dengan prokes.
"Sebagaimana yang dipersyaratkan dan disampaikan oleh Ibu Kepala Dinas dalam rapat bersama sekolah-sekolah belum lama,” tegasnya.
Pembatasan Penumpang Bentor
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayah Kotamobagu sudah mulai digelar. Muatan penumpang angkutan umum roda 3 (Bentor) pun dibatasi khusus saat menjemput siswa pulang sekolah.
Diketahui, saat PTM digelar, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ikut menjaga ketertiban siswa di sekolah.
Terutama siswa yang menggunakan angkutan umum sepulang sekolah. Pegawai Dishub Asrul Simbuang mengatakan, jumlah penumpang khusus angkutan umum bentor dibatasi saat menjemput siswa di sekolah.
Hal ini ditegaskan agar siswa yang kembali ke rumah tetap mematuhi protokol kesehatan. Biasanya saat sepulang sekolah, siswa yang naik angkutan umum bentor hingga 3 orang.
Namun tidak berlaku lagi saat PTM ini. "Karena jika bentor mengangkut lebih dari 2 siswa maka akan langsung ditindak tegas oleh Dishub bersama Satpol-PP yang bertugas,” katanya ketika dihubungi Tribun Manado, Senin (22/1/2021).
Sementara itu, pegawai Satpol-PP Lexsi mengatakan, Dishub dan Satpol PP terbagi di semua sekolah yang melakukan PTM.
Dan akan menertibkan angkutan umum yang digunakan oleh siswa sepulang sekolah. “Kami standby mulai Pukul 07.00 WITA sampai seluruh siswa pulang sekolah,” singkatnya. (*)