Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Dewi Tanjung, Politisi PDIP? Bongkar Aib Novel Baswedan, Desak Jokowi Pecat dari KPK

Ia bahkan meminta Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Novel Baswedan dari penyidik KPK

Editor: Finneke Wolajan
Kolase foto KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dewi Tanjung dan Novel Baswedan 

"Prinsipnya Novel adalah anggota saya, dan apapun yang terjadi saya wajib membantu ya," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Karyoto pun berharap pihak kepolisian bijak memaknai pelaporan yang ditujukan kepada Novel Baswedan.

"Kalau dia dilaporkan, bagi pelapor mungkin dia sah-sah saja melapor ke polisi."


Novel Baswedan (Antara Foto)

"Tapi paling tidak saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa Polri betul-betul bijak memaknai pelaporan itu."

"Dan kalau mungkin bisa dicarikan jalan keluar terbaik, saya akan support," ujarnya.

Karyoto menilai pelaporan terhadap Novel tidak memicu gesekan antara KPK dengan Polri.

Karena pada intinya, tambah Karyoto, tugas pemberantasan korupsi tidak hanya diemban KPK, melainkan sinergi dengan Polri maupun Kejaksaan.

"Tentunya kalau ini memicu konflik di antara KPK dengan Polri saya rasa tidak sejauh itu."

"Hubungan kami sangat bagus, harmonis, sinergi, dan kami saling mendukung," ucapnya.

Sebelumnya, Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri

Laporan itu terkait cuitan Novel atas meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.

Dalam laporannya, PPMK menuding Novel Baswedan melakukan penyebaran ujaran berita bohong (hoaks) dan provokasi melalui media sosial.

Khususnya, terkait kematian Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021) lalu.

"Dia telah lakukan cuitan di Twitter dan telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," ujar Waketum PPMK Joko Priyoski di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved