Berita Sulut
Sudah Siap Dikirim Ke Manokwari, 8.280 Liter Cap Tikus Akhirnya Diamankan Polda Sulut
Personel Ditresnarkoba Polda Sulut menggagalkan upaya penyelundupan ribuan liter miras (minuman keras) jenis cap tikus ke Papua Barat
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Personel Ditresnarkoba Polda Sulut menggagalkan upaya
penyelundupan ribuan liter miras (minuman keras) jenis cap tikus ke Papua Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pada konferensi pera yang digelar, Jumat (19/2/2021) di Ditresnarkoba Mapolda Sulut.
Baca juga: Pisah Sambut Kapolres, Bupati Yasti: Terima Kasih Pak Indra dan Dega Niondon Komintan Ibu Nova
Baca juga: Pakaian Adat, Warnai Persemayaman dan Penghormatan Mendiang SHS di Bitung
Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Hacker SMA yang Retas Database Kejaksaan Agung, Kejagung Maafkan Pelaku
Dijelaskannya, lenangkapan tersebut terjadi pada, Senin (15/02/2021), sekitar pukul 01.20 Wita, di ruas Jalan Raya Belang-Ratatotok Desa Borgo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Miras tersebut diamankan saat diangkut menggunakan dua mobil yaitu truck dan pick up menuju
Pelabuhan Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara," ucap Jules.
Baca juga: Ini Pidato Pertama Andrei Angouw setelah Ditetapkan Sebagai Wali Kota Manado Terpilih
Baca juga: Siapa Brigjen Mathius D Fakhiri? Kapolda Papua Baru, Gantikan Irjen Paulus Waterpau, Siap Lawan KKB
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di depan sejumlah awak media mengatakan,
terungkapnya kasus ini tak lepas dari informasi masyarakat.
“Masyarakat menginformasikan bahwa dini hari itu akan ada mobil truck dan pick up yang mengangkut cap tikus ke Pelabuhan Basaan,
yang selanjutnya akan dikirim ke Manokwari, Papua Barat menggunakan kapal,” jelasnya.
Baca juga: Profil Ellyda Yatim, Ibu Fadli Zon yang Meninggal Dunia, Disebut Wanita Tangguh
Baca juga: Kecelakaan Pukul 04.30 WIB, Mobil Daihatsu Xenia yang Dikendarai Polisi Masuk Jurang
Baca juga: Dulu Dibanggakan Anies Baswedan Karena Bebas Banjir, Kampung Ini Kini Dikepung Air Setinggi 2 Meter
Berdasarkan informasi tersebut, tim lapangan Subdit 3 Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.
Benar saja, tim mendapati dua mobil mencurigakan yang di bagian bak ditutup menggunakan terpal, sedang menuju pelabuhan.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan penghadangan.
Baca juga: Masih Ingat Maudy Koesnaedi? Lama Menghilang Kini Mendadak Bawa Kabar Duka
Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Hacker SMA yang Retas Database Kejaksaan Agung, Kejagung Maafkan Pelaku
Dua mobil yang dihadang yaitu truck hino warna coklat bernomor polisi DB 8076 QE yang dikemudikan pria berinisial RS,
dan mobil pick up warna hitam DB 8095 LA dikemudikan pria berinisial RM.
“Saat diperiksa, di mobil truck didapati 363 jerigen berisi sekitar 7.260 liter cap tikus. Kemudian di mobil pick up didapati 51 jerigen berisi sekitar 1.020 liter.
Baca juga: Wacana Hukuman Mati Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggota yang Tertangkap Pakai Narkoba Mencuat
Baca juga: Deretan Artis yang Didorong Maju Bertarung Dalam Pilkada DKI Jakarta
Sehingga totalnya, 414 jerigen dengan isi total sekitar 8.280 liter cap tikus,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Diresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.
Barang bukti kendaraan beserta muatan dan pengemudi lalu diamankan di Mapolda Sulut untuk dimintai keterangan.
“Cap tikus tersebut milik seorang pria berinisial UG alias M (28), warga Desa Silian Dua, Kecamatan Silian Raya,
Kabupaten Minahasa Tenggara, yang rencananya dikirim kepada seorang pria berinisial O di Manokwari Papua Barat,” pungkasnya.
Baca juga: Joppi Lengkong Bersyukur Akhir Masa Jabatan dengan Baik
Baca juga: Dishub Kotamobagu Tertibkan Parkir Liar di Depan Kantor BNI dan Adira
YOUTUBE TRIBUN MANADO: