Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Soal Baliho yang Salah Cetak, Runtuwene: Pejabat Terkait Harusnya Diberi Sanksi

Kegiatan rapat kerja (raker) perdana Plh Wali Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan bersama Pemerintah Kota Tomohon menuai sorotan

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Hesly Marentek
Rakor Pemkot Tomohon 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kegiatan rapat kerja (raker) perdana Plh Wali Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan bersama Pemerintah Kota Tomohon menuai sorotan.

Sebab, dalam rapat yang digelar di Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Tomohon, Jumat (19/2/2021) terdapat pemandangan menarik.

Di mana terdapat kekeliruan dalam penulisan baliho kegiatan yang terpampang tanggal pelaksanaan kegiatan tertulis 19 Februari 2020.

Terkait hal ini pun menuai tanggapan dari salah satu Tokoh Masyarakat Harry Runtuwene.

Baca juga: Penyintas Covid-19 Manado Jadi Pendonor Plasma Darah Setelah Rawat Sang Ayah

Baca juga: KPU Boltim Tetapkan Sachrul-Oskar Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2021-2024

Baca juga: Andrei Angouw Fokus Bereskan Sampah

Menurutnya Pemkot Tomohon seakan tak siap dalan menyambut Plh Wali Kota Tomohon.

"Ini menandakan penyakit lupa dari Pemkot Tomohon kambuh. Karena masih terbawa gaya Pemerintahan lama yang terkesan sering mengabaikan hal-hal kecil," katanya.

Untuk itu, dia menyebut Pemkot wajib koreksi diri, agar nanti hal-hal seperti ini tak lagi terjadi.

Baca juga: Indonesia Borong Jet Tempur Canggih dari Prancis dan Amerika, Apa Saja Kehebatannya?

Baca juga: Ada Apa? Kalina Tiba-tiba Umumkan Tak Ada Pernikahan dengan Vicky Prasetyo

Apalagi ini bukan rapat biasanya, melainkan rapat bersama Plh Wali Kota Tomohon yang memang ditugaskan Gubernur.

"Kalau perlu pejabat terkait yang menangani persiapan ini harus diberi sanksi.

Karena sudah kelihatan menangani perkara-perkara kecil seperti ini saja sudah tak becus," tegas Warga Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara ini.

Baca juga: Ditresnarkoba Terus Kembangkan Kasus Upaya Penyelundupan Cap Tikus Antar Daerah

Baca juga: 8.280 Liter Cap Tikus Nyaris Diselundupkan dari Minahasa Tenggara ke Manokwari

Terkait hal ini, Kepala Bagian Umum Fredly Parengkuan menyebut baliho tersebut dicetak Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon.

"Kami tidak tau kalau itu ada salah penulisan tahun. Kami hanya pasang saja. Kalau cetak itu dari Diskominfo," ungkapnya di sela Acara Rapat Kerja perdana Plh Wali Kota Tomohon bersama jajaran Pemkot Tomohon.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Tomohon Novie Politon menjelaskan memang ada kesalahan desain baliho.

Baca juga: Bersyukur Bertugas di Bolmong, Kapolres: Saya Termotivasi Berkolaborasi dengan Bupati Yasti

Baca juga: Dorong Industri Kreatif Indonesia, Wanita Cantik Ini Terus Berkarya Bersama The Projct’s Band

Namun pihaknya hanya mendesain baliho tersebut, sedangkan mencetak baliho bukan tupoksi Diskominfo.

"Kita cek dari umum mintol desain akang dari staf di kominfo tapi yang cetak bukan kominfo. Karna bukan juga torang pe tupoksi untuk menyiapkan itu baliho.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved