Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Otomotif

Bila Mobil Anda Terendam Banjir, Lakukan Hal-Hal Berikut Agar Klaim Diterima Asuransi Astra

Musim penghujan memberi rasa cemas bagi pemilik mobil yang berada di daerah rawan banjir

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Lakukan Hal-Hal Berikut Agar Klaim Diterima Asuransi Astra 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -  Musim penghujan memberi rasa cemas bagi pemilik mobil yang berada di daerah rawan banjir.

Bahkan, tak sedikit yang menerima keadaan, tunggangan terendam ketika banjir tak terelakkan.

Ketika menghadapi hal ini sebaiknya kita anda tak panik. Lakukan beberapa hal berikut supaya

meminimalisir risiko kerusakan pada mobil dan tetap bisa melakukan klaim asuransi kendaraan anda.

Baca juga: Bersyukur Bertugas di Bolmong, Kapolres: Saya Termotivasi Berkolaborasi dengan Bupati Yasti

Baca juga: Pakaian Adat, Warnai Persemayaman dan Penghormatan Mendiang SHS di Bitung

Baca juga: Sudah Siap Dikirim Ke Manokwari, 8.280 Liter Cap Tikus Akhirnya Diamankan Polda Sulut

Pertama, selalu pastikan posisi mobil aman. Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir.

Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, anda bisa menutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak mesin.

Bagi anda yang memiliki asuransi Garda Oto bisa menghubungi Garda Siaga melalui Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam untuk layanan darurat

Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Hacker SMA yang Retas Database Kejaksaan Agung, Kejagung Maafkan Pelaku

Baca juga: Catat! Ini 4 Jenis Vitamin yang Dapat Membantu Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Melawan Covid-19

Kedua, lepaskan kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki / baterai guna mencegah korsleting listrik.

Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya. Lakukan pencabutan kabel negatif ketika mobil sebelum terendam.

Layanan mobil derek Garda Oto selalu siap sedia membantu selama 24 jam dan dalam kondisi bencana alam.
Layanan mobil derek Garda Oto selalu siap sedia membantu selama 24 jam dan dalam kondisi bencana alam. (Istimewa)

Ciri-ciri kabel negatif pada aki / baterai ditandai dengan simbol - (minus/kurang). Kabel yang menempel pada terminal negatif aki/baterai adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.

Ketiga, cek kondisi oli  Pengecekan kondisi oli harus dilakukan, karena ada kemungkinan oli sudah tercampur dengan air banjir.

Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali.

Baca juga: Siapa Brigjen Mathius D Fakhiri? Kapolda Papua Baru, Gantikan Irjen Paulus Waterpau, Siap Lawan KKB

Baca juga: Pisah Sambut Kapolres, Bupati Yasti: Terima Kasih Pak Indra dan Dega Niondon Komintan Ibu Nova

Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh mekanik bengkel resmi. Ciri-ciri oli sudah tercampur air yaitu warna oli berubah menjadi putih seperti susu

Terakhir, jangan menyalakan kendaraan dalam posisi sudah terendam.

Apabila mobil kita sudah dalam posisi terendam banjir, jangan langsung menyalakan mesin. Mesin terendam banjir jika dinyalakan bisa mengakibatkan korsleting pada aki/baterai.

Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya. Sebaiknya anda menghubungi bengkel resmi untuk mengecek kendaraan anda yang terendam banjir.

Baca juga: Kekeyi Luapkan Amarah Sambil Nangis, Nyinyiran Netizen Terlalu Pedas

Baca juga: Wacana Hukuman Mati Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggota yang Tertangkap Pakai Narkoba Mencuat

Pelanggan Garda Oto dapat dengan mudah meminta pertolongan Garda Siaga secara gratis.

Beberapa pemilik kendaraan terkadang tidak memiliki banyak waktu untuk memindah kendaraan mereka ketika banjir melanda.

Terkadang, air naik dengan cepat sehingga mengakibatkan pemilik kendaraan tidak sempat menyelamatkan kendaraan mereka.

Bagi pemilik kendaraan sebaiknya langsung menghubungi Garda Akses di 1 500 112 selama 24 jam guna mengecek kerusakan mobil.

Baca juga: Catat! Ini 4 Jenis Vitamin yang Dapat Membantu Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Melawan Covid-19

Jangan sampai pemilik kendaraan melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi. Keadaan ini memungkinkan terjadinya gagal klaim.

Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4 yang mengatakan, asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika:

Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.

Baca juga: Ini Pidato Pertama Andrei Angouw setelah Ditetapkan Sebagai Wali Kota Manado Terpilih

L Iwan Pranoto, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra menjelaskan, kendaraan yang terendam banjir sebaiknya tidak dipaksa jalan karena bisa merugikan keselamatan pengemudi.

“Kami sangat mengutamakan keselamatan pelanggan kami, sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, pelanggan langsung menghubungi Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam," jelas Pranoto kepada Tribun Manado, Jumat (19/02/2021).

Menurutnya, Asuransi Astra akan senantiasa membantu pelanggan kapan saja.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas di Tempat, Polisi Cek Kondisi Korban, Warganet Geram Lihat Korban

Pihaknya mengimbau peserta asuransi tidak melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir.

"Sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa” paparnya.

Garda Oto  siap melayani peserta asuransi yang mobilnya dalam kondisi terkena banjir atau mogok di jalan.

Hanya dengan menghubungi Garda Akses di 1 500 112 atau hubungi melalui Garda Mobile Otocare, tim Garda Oto akan sedia selama 24 Jam membantu.

"Pastikan asuransi Garda Oto anda telah melakuan perluasan jaminan asuransi supaya mendapatkan pengamanan ekstra ketika banjir melanda," ujar dia.(ndo)

Baca juga: Deretan Artis yang Didorong Maju Bertarung Dalam Pilkada DKI Jakarta

Baca juga: Kalina Oktarani: Mohon Maaf, 21 Feb 2021 Tidak Ada Pernikahan antara Saya dan Mas Vicky

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved