Sulawesi Utara
Usung 'Bentenan', DJKN Suluttenggomalut Bertekad Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Kanwil DJKN Suluttenggomalut berkomitmen mewujudkan Wilayah Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
ZI Menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di
lingkungan instansi Pemerintah.
Selain itu, berdasar keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman
Pembangunan dan Penilaian ZI Menuju WBK di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Predikat WBK pada unit Kementerian Keuangan ditujukan untuk membangun program reformasi
birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja yang anti korupsi dan berintegritas,
berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Zona Integritas merupakan sebutan atas predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga
dan Pemerintah Daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk
mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi
dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar
manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia,
penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan peningkatan
kualitas pelayanan publik.