Polisi Tertangkap Narkoba
Terjerat Kasus Narkoba, Kompol Yuni Cs Terancam Hukuman Mati?
Akankah Kompol Yuni Cs dituntut pidana mati usai terjerat kasus narkoba? Ini penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pernah mewacanakan sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba
Hal tersebut membuat nasib Kompol Yuni bersama 11 polisi yang tertangkap akibat terjerat kasus narkoba disalah satu Hotel di Bandung terancam.
Apalagi hingga saat ini Mabes Polri, masih belum menjatuhi sanksi pada kompol Yuni Cs
Apakah Kompol Yuni Cs bisa diberikan sanksi hukuman mati? berikut penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Dilansir dari Tribunnews.com Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihak internal Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dia masih enggan menjawab terkait kemungkinan seluruh anggotanya itu diberikan sanksi maskimal hukuman mati.
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Terkait sanksi, Argo menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Termasuk kemungkinan anggotanya itu menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.
"Masih proses, tunggu saja," jelas dia.
Foto : Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)
Di sisi lain, kata Argo ke depan pihaknya akan mengevaluasi pencegahan internal terkait kasus narkoba tersebut.
Polri akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah agar membuat efek jera.
"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021) di sebuah hotel di Kota Bandung.