Berita Heboh
Mengenal Uang Koin Termahal di Indonesia, Bergambar Presiden RI Ke-2, Logam Emas Berkadar 23 Karat
Kepingan Rp 850.000 ini bergambar Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang akrab disapa Pak Harto.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa waktu lalu, viral unggahan tangkapan layar sebuah uang logam nominal Rp 1.000 bergambar kelapa sawit dibanderol dengan harga fantastis, yakni di atas Rp 100 juta di kalangan kolektor.
Bank Indonesia ( BI) menyebutkan kalau uang logam pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 itu masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran.
Sebagai alat pembayaran yang sah, nilai tukar uang koin kelapa sawit itu sama dengan nominalnya, yaitu Rp 1.000.
Terlepas dari viral tangkapan layar uang koin bergambar sawit yang dijual mahal tersebut, sebenarnya BI juga beberapa kali menerbitkan sejumlah uang koin edisi khusus yang nilainya terbilang tinggi.
Dikutip dari data dari koleksi Museum Bank Indonesia, uang koin termahal yang pernah diterbitkan bank sentral itu yakni uang logam emas pecahan Rp 850.000.
Uang rupiah yang beredar di masyarakat meliputi uang kertas dan uang koin atau logam, dengan beragam nominal mulai dari yang terkecil atau termurah, hingga nominal terbesar atau termahal.
Selama ini, uang koin yang banyak diketahui beredar di masyarakat hanya uang dengan nominal kecil.
Uang-uang tersebut di antaranya koin pecahan Rp 50, Rp 100, Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000.
Di luar nominal tersebut, ternyata ada uang koin dengan nominal besar hingga mencapai ratusan ribu untuk satu kepingnya.
Uang koin termahal adalah kepingan Rp 850.000.
Kepingan Rp 850.000 ini bergambar Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang akrab disapa Pak Harto.
Sampai saat ini, uang tersebut masih beredar di masyarakat dan belum ditarik peredarannya.
Artinya, sejak diterbitkan Bank Indonesia (BI) hingga saat ini, uang logam kepingan Rp 850.000 masih berlaku.
Sebagaimana pecahan atau kepingan lainnya, uang ini juga salah satu yang diterbitkan atau dikeluarkan oleh BI.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah.
• 5 Zodiak Ini Jago Merayu, Mereka Pandai Memikat Hati Orang Lain, Zodiakmu Termasuk?

Tugas dan wewenang tersebut mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan.
Dikutip dari laman resmi BI, pencetakan uang rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan mencetak uang rupiah yang dilakukan oleh BI berdasarkan rencana cetak dalam periode tertentu.
Rencana tersebut mencakup rencana jumlah nominal dan jumlah lembar uang rupiah kertas, serta rencana jumlah nominal dan keping uang rupiah logam.
Sesuai amanat UU Mata Uang, pencetakan Uang Rupiah dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana pencetakan Uang Rupiah.
Saat ini Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) merupakan satu-satunya BUMN yang bergerak dalam bidang pencetakan uang rupiah.
“Namun demikian, dalam hal Perum Peruri tidak sanggup memenuhi permintaan Bank Indonesia, maka pencetakan uang rupiah dilaksanakan oleh Perum Peruri bekerja sama dengan lembaga lain yang ditunjuk melalui proses yang transparan, akuntabel serta menguntungkan negara,” tulis BI, dikutip pada Kamis (18/2/2021).
Meski begitu, kepingan Rp 850.000 ini jadi salah satu uang logam atau koin yang dikeluarkan dari hasil percetakan Perum Peruri.
Ciri-ciri Kepingan Uang Logam Rp 850.000
Uang logam atau koin kepingan Rp 850.000 memiliki ciri-ciri corak yang didominasi warna emas. Benar saja, uang ini memang berbagan logam Emas kadar 23 karat.
Uang logam ini memiliki berat 50 gram dengan diameter 35 mm dan ketebalan 2,78 mm. Pencetakan uang ini menggunakan teknik cetak proof.
Adapun gambar muka uang logam atau koin kepingan Rp 850.000 adalah Lambang Negara Burung Garuda. Pada bagian muka ini pula terdapat gambar 50 bintang melingkari gambar utama.
Masih pada bagian muka, terdapat pula teks “BANK INDONESIA”, serta tahun penerbitan “1995”. Di bagian ini juga tertulis teks nominal “ 850000 RUPIAH”.
Sedangkan pada bagian belakang terdapat gambar Presiden ke-2 RI, Soeharto. Pada bagian ini juga ada logo DHN – 45.
Selanjutnya, terdapat 50 bintang melingkari gambar utama serta Teks “LIMA PULUH TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA”.
Sedangkan pada sisi samping terdapat lima buah garis di empat tempat yang berbeda. Tercantum pula logo Perum Peruri. Di bagian samping juga tertulis teks ”50 g” serta nomor seri terdiri dari 5 angka.
Uang logam atau koin kepingan Rp 850.000 merupakan salah satu uang khusus yang dicetak dalam rangka 50 tahun kemerdekaan RI pada tahun 1995. Uang ini kerap jadi incaran para kolektor.
Harga koin emas ini bisa lebih mahal di kalangan kolektor lantaran jumlahnya yang terbatas karena merupakan emisi khusus. Di tahun 1995, Bank Indonesia juga menerbitkan uang koin edisi khusus berbahan emas lainnya, yakni emas dengan gambar belakang temu wicara Presiden Soeharto dengan masyarakat, logo DHN-45 bernilai Rp 300.000 dan berat 17 gram.
• Masih Ingat Ki Joko Bodo? Dulu Paranormal Kini Hijrah, Hidup Berubah Drastis, Dikabarkan Sakit Keras
Harga emas sudah naik
Namun mengingat harga emas yang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, harga uang edisi khusus yang terbuat dari emas murni ini tentunya sudah tak lagi sama dengan saat pertama kali dirilis di era Orde Baru.
Mengacu pada harga emas 24 karat yang diproduksi Antam saat ini yakni Rp 905.000 per gram. Harga emas murni saat ini sudah naik berkali-kali lipat sejak tahun 1995. Harga koin emas ini bisa lebih mahal di kalangan kolektor lantaran jumlahnya yang terbatas karena merupakan emisi khusus.
Di tahun 1995, Bank Indonesia menerbitkan uang koin edisi khusus berbahan emas lainnya, yakni emas dengan gambar belakang temu wicara Presiden Soeharto dengan masyarakat, logo DHN-45 bernilai Rp 300.000 dan berat 17 gram.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko mengatakan, selama belum ada penarikan dari bank sentral maka uang koin keluaran lama tetap bisa digunakan sebagai alat tukar resmi di Indonesia, termasuk koin bergambar kelapa sawit dengan nominal Rp 1.000.
"Terkait dengan uang logam Rp 1000 gambar kelapa sawit, kami sampaikan bahwa sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertansaksi, nilai tukar uang logam dimaksud sama dengan nilai nominalnya yaitu Rp 1.000," kata Onny kepada Kompas.com.
Onny menuturkan, jika ada masyarakat yang akan mengoleksi koin tersebut, biasanya nilai jual bergantung pada kesepakatan antara penjual dan si pembeli koin.
"Jika ada masyarakat yang akan mengkoleksi (bukan transaksi) layaknya koleksi numimastic/koleksi uang-uang kuno, biasanya harganya tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual," sebut Onny.
Sebelumnya, warga net dihebohkan dengan munculnya uang koin Rp 1.000 emisi 1993 dibanderol dengan harga fantastis. Nilainya bahkan sampai Rp 100 juta.
Kolektor uang lama atau numismatik kolektor, Nazym Otie Kusardi, mengatakan, harga yang dibanderol itu tak wajar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Uang Koin Termahal, Kepingan Rp 850.000 Gambar Pak Harto