Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Mengenal Uang Koin Termahal di Indonesia, Bergambar Presiden RI Ke-2, Logam Emas Berkadar 23 Karat

Kepingan Rp 850.000 ini bergambar Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang akrab disapa Pak Harto.

istimewa
Mengenal Uang Koin Rp 850.000 yang Termahal di Indonesia, Bergambar Presiden RI Ke-2, Logam Emas Berkadar 23 Karat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa waktu lalu, viral unggahan tangkapan layar sebuah uang logam nominal Rp 1.000 bergambar kelapa sawit dibanderol dengan harga fantastis, yakni di atas Rp 100 juta di kalangan kolektor.

Bank Indonesia ( BI) menyebutkan kalau uang logam pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 itu masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

Sebagai alat pembayaran yang sah, nilai tukar uang koin kelapa sawit itu sama dengan nominalnya, yaitu Rp 1.000.

Terlepas dari viral tangkapan layar uang koin bergambar sawit yang dijual mahal tersebut, sebenarnya BI juga beberapa kali menerbitkan sejumlah uang koin edisi khusus yang nilainya terbilang tinggi.

Uang koin termahal adalah kepingan Rp 850.000. Kepingan Rp 850.000 ini bergambar Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang akrab disapa <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pak-harto' title='Pak Harto'>Pak Harto</a>

Dikutip dari data dari koleksi Museum Bank Indonesia, uang koin termahal yang pernah diterbitkan bank sentral itu yakni uang logam emas pecahan Rp 850.000.

Uang rupiah yang beredar di masyarakat meliputi uang kertas dan uang koin atau logam, dengan beragam nominal mulai dari yang terkecil atau termurah, hingga nominal terbesar atau termahal.

Selama ini, uang koin yang banyak diketahui beredar di masyarakat hanya uang dengan nominal kecil.

Uang-uang tersebut di antaranya koin pecahan Rp 50, Rp 100, Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000.

Di luar nominal tersebut, ternyata ada uang koin dengan nominal besar hingga mencapai ratusan ribu untuk satu kepingnya.

Uang koin termahal adalah kepingan Rp 850.000.

Kepingan Rp 850.000 ini bergambar Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang akrab disapa Pak Harto.

Sampai saat ini, uang tersebut masih beredar di masyarakat dan belum ditarik peredarannya.

Artinya, sejak diterbitkan Bank Indonesia (BI) hingga saat ini, uang logam kepingan Rp 850.000 masih berlaku.

Sebagaimana pecahan atau kepingan lainnya, uang ini juga salah satu yang diterbitkan atau dikeluarkan oleh BI.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved