Wacana Hukuman Mati
Komentar KPK, Parpol dan Mantan Pimpinan KPK Soal Wacana Hukuman Mati Edhy Prabowo dan Juliari
Berbagai komentar mencuat terkait wacana tuntutan hukuman mati dua mantan menteri yang tersandung kasus korupsi di tengah pandemi Covid-19.
"Berwacana sebagai pengamat silakan, tetapi jangan intervensi proses hukumnya," kata Djarot.
Efek jera

Tak hanya parpol yang merespons wacana tuntutan mati ini, mantan ketua KPK juga ikut angkat bicara terkait wacana tersebut.
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad berpendapat, wacana hukuman hukuman mati untuk Edhy Prabowo serta Juliari Batubara mampu memberikan efek jera.
"Hukuman mati itu kan memberi efek jera ya, sehingga orang tidak akan berani lagi melakukan tindakan-tindakan merugikan banyak pihak," kata Abraham Samad dikutip dari Tribunnews, Rabu (17/2/2021).
Samad menilai, praktik korupsi yang dilakukan Juliari Batubara dan Edhy Prabowo di tengah pandemi membuat masyarakat jadi kesusahan.
Padahal, kata dia, sebagai perwakilan pemerintah harusnya kedua menteri itu dapat menyelesaikan masalah, bukan malah melakukan korupsi.
Menurut Samad, KPK harus mempertimbangkan usul terkait tuntutan hukuman mati tersebut.
Hal ini, kata dia, supaya orang tidak berani melakukan korupsi lagi.
"Menurut saya apa yang disampaikan itu perlu dipertimbangkan oleh KPK ya, untuk memberikan tuntutan hukuman mati kepada kedua orang ini," ucap Samad.
Sementara itu, Mantan Ketua KPK lain, yakni Agus Rahardjo menilai, tindak pidana korupsi yang diperbuat kedua mantan menteri di Kabinet Indonesia Maju itu layak diganjar dengan hukuman mati.
Hal ini, kata dia, karena praktik korupsi yang mereka lakukan saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19.
"Undang-undangnya memungkinkan. Apabila syaratnya terpenuhi bisa diterapkan hukuman mati," kata Agus dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (17/2/2021).
Agus menilai, hukuman mati terhadap keduanya bisa menjadi efek jera yang efektif.
Selain itu, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi pejabat negara lain agar praktik korupsi tidak kembali terulang.
• Isi Surat Perang KKB Papua ke TNI-Polri: Lokasi Medan Perang, Disertai Nama-Nama Komandan Tempur OPM