Polisi Terjerat Narkoba
Ini Reaksi Kapolda Jabar Terkait Penangkapan Kapolsek Astana Anyar: yang Bersangkutan Sudah Dicopot
Kapolda Jawa Barat memberikan reaksi tegas terkait penangkapan belasan polisi yang terjerat kasus narkoba
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi telah resmi dicopot dari jabatanya sebagai Kapolsek Astana Anyar
Pencopotan jabatan tersebut, merupakan buntut penangkapannya bersama 11 anggota polisi lainnya disalah satu hotel di Bandung
Dimana dalam penggerebekan yang dilakukan tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat (Jabar) tersebut mereka diduga sedang asik pesta narkoba
Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menyampaikan kasus ini pertama kali tercium saat salah satu anggota Polsek Astana Anyar diduga menyalahgunakan narkoba.
Personel Divisi Propam Jabar kemudian menelusuri hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap keduabelasnya.
"Nah, dari hasil penelusuran itu kita juga cukup memprihatinkan ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek, yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung," tutur Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).
Ia menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam menangani penyalahgunaan narkoba.
"Kita tidak mau anggota kita terjebak lebih jauh, masih banyak anggota kita lain yang baik. Yang melakukan kekeliruan seperti yang keterlibatan narkoba itu tentunya kita akan ambil langkah dan tindakan tegas, supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain jangan sampai nanti terulang," jelas Dofiri.
Sudah dicopot
Foto : Mantan Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang terjerat kasus narkoba (tribun jabar)
Terkait sanksi yang diberikan, Dofiri mengatakan telah mencopot Kapolsek Astana Anyar.
"Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek," ucapnya.
Dofiri juga merujuk pernyataan Kapolri mengenai hukuman bagi anggota kepolisian yang tersangkut masalah narkoba.
"Ini pembelajaran bagi yang lain karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya, ada dua, dipecat atau dipidanakan," katanya.
Saat ini, pihaknya tengah mendalami dan melakukan pemeriksaan soal dugaan keterlibatan Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggotanya itu dalam pemakaian narkoba.