kriminal
Gadis di NTT Terancam Penjara Seumur Hidup Ketika Membela Diri
MS (15) tahun gadis asal NTT terancam dipenjara seumur hidup ketika membela diri saat hendak diperkosa kerabatnya ketika sedang mencari kayu di hutan
Hasil pemeriksaan medis ditemukan korban mengalami luka robek pada leher sebelah kanan karena terkena benda tajam.
Usai olah TKP dan pemeriksaan medis, unit identifikasi, buser, anggota Polsek Kualin dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Kualin, langsung menginterogasi para saksi yang mengetahui kejadian.
Mereka yang diinterogasi yakni keluarga korban dan teman-teman korban, serta masyarakat yang kontak dengan korban sebelum ditemukan meninggal.
Pelaku Ditemukan
Sekitar pukul 06.30 Wita, polisi menemukan pelaku pembunuhan.
"Pelaku adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," kata dia.
Saat diinterogasi, pelaku menghabisi korban karena korban memaksa pelaku agar berhubungan badan saat tersangka berada di lokasi kejadian untuk mencari kayu api.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pisau, telepon genggam dan baju milik pelaku.
Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polres TTS guna proses penyidikan selanjutnya.
"Sebentar kami akan rilis hasil pemeriksaan terbaru dan akan kami sampaikan lagi ke teman-teman wartawan," kata Bahtera.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas yang menimpa gadis tersebut bermula ketika ia tengah mencari kayu bakar di hutan.
Ia kemudian bertemu dengan pria berinisial NB yang kemudian memaksanya untuk melakukan hubungan intim.
Lantaran terdesak dan menolak, gadis tersebut kemudian membela diri yang mengakibatkan NB tewas.
Ia lantas meninggalkan mayat NB di hutan.