Berita Otomotif
Coba Lakukan Perluasan Polis Standar sebagai Ekstra Proteksi Bencana Alam, Risiko Kerugian Kendaraan
Kerusakan kendaraan yang diakibatkan oleh bencana alam banjir, gempa ataupun jenis bencana lainnya tentu merugikan pemiliknya.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bencana alam sedang banyak melanda Indonesia akhir-akhir ini.
Akibat dari bencana alam tentunya merugikan banyak pihak.
Terutama bagi kita yang mengalami kerusakan kendaraan karena bencana alam.
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Ingat Ilham Akbar Habibie? Putra Presiden RI ke-3 yang Bangun Gedung Pollux Tertinggi di Indonesia
Baca juga: Sosok Mayjen TNI Totok Imam Santoso, Viral Bersepeda Sambil Kenakan Seragam Tentara, Ini Biodatanya
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 04.30 WIB, Penumpang Tewas di Tempat Setelah Mobil Pikap Tabrak Truk Tronton
TONTON JUGA :
Kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam banjir, gempa ataupun jenis bencana lainnya tentu
merugikan pemilik kendaraan.
Walaupun kerusakan kendaraan yang dialami sedikit, tetapi pemilik kendaraan tetap akan merasa berat
mengeluarkan biaya karena banyak hal yang harus diperbaiki.
Kerusakan kendaraan karena bencana alam sebenarnya bisa ditanggung oleh asuransi,
tetapi pemilik polis standar harus memastikan kalau asuransi yang dimiliki mempunyai perluasan jaminan.
Ketelitian dalam memilih polis asuransi sangat diperlukan supaya kendaraan aman terlindungi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/coba-lakukan-perluasan-polis-standar-sebagai-ekstra-proteksi-bencana-alam-risiko-kerugian-kendaraan.jpg)