Salah Transfer
Bank Ini Salah Transfer Uang Rp 7 Triliun, Hakim Putuskan Dananya Tak Bisa Ditarik Kembali
walnya Citibank berniat mengirimkan hanya 8 juta dollar AS untuk pembayaran bunga kepada Revlon.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah bank mengalami kerugian setelah salah transfer uang senilai Rp 7 Triliun.
Uang tersebut tak bisa dikembalikan berdasarkan keputusan hakim pengadilan distrik.
Hal ini dialami oleh Citibank yang berkantor pusat di Newyork, Amerika Serikat.
Bank raksasa itu melakukan kesalahan transfer senilai 500 juta dollar AS atau setara dengan Rp 7 triliun (kurs Rp 14.000/dollar AS).
Setelah salah transfer, sayangnya Hakim Pengadilan Distrik AS memutuskan tak mengizinkan Citibank untuk
memulihkan dana hampir setengah miliar dollar AS yang secara tidak sengaja ditransfer ke salah satu kreditur bank, perusahaan kosmetik Revlon.
Baca juga: Masih Ingat Jennifer Jill, Istri Ajun Perwira? Kini Jadi Tersangka Narkoba, Ajun Ikut Ditangkap
Mengutip CNN, Rabu (17/2/2021), awalnya Citibank berniat mengirimkan hanya 8 juta dollar AS untuk pembayaran bunga kepada Revlon.
Namun Citibank secara tidak sengaja mentransfer hampir 100 kali lipat dari jumlah itu, termasuk 175 juta dollar AS ke dana lindung nilai.
Secara keseluruhan, Citibank tidak sengaja mengirimkan 900 juta dollar AS kepada Revlon.
Untuk bisa mendapat dana itu kembali, perbankan akhirnya mengajukan gugatan pada Agustus.
Namun, mereka masih belum menerima 500 juta dollar AS dari 10 firma penasihat investasi setelah salah transfer.

Bagaimana di Indonesia?
Menarik mundur setahun belakangan, fenomena salah transfer ini sempat terjadi di salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Mengutip berita Kompas.com pada 22 Juli 2019, kesalahan sistem pada TI bank saat proses pemindahan data dari core system ke back-up system jadi asal mula kejadian tersebut.
Akibatnya, ada sekitar 10 persen nasabah yang mengalami perubahan pada saldo rekening, baik berkurang atau justru bertambah.