Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Abraham Samad, Eks Ketua KPK? Setuju Hukuman Mati pada 2 Menteri Jokowi yang Korupsi

Menurut Abraham Samad, Juliari Batubara dan Edhy Prabowo melakukan korupsi di tengah masyarakat kesusahan karena pandemi Covid-19

Editor: Finneke Wolajan
Internet
Mantan Ketua KPK Abraham Samad 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Abraham Samad, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)? Lama tak terdengar, kini muncul dengan pernyataan hukuman mati pada Menteri Jokowi.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad sependapat dengan usul penerapan hukuman mati pada dua menteri korupsi.

Di antaranya eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Usul hukuman mati kepada Edhy Prabowo dan Juliari Batubara itu pertama kali disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

"hukuman mati itu kan memberi efek jera ya.

Eks Ketua <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kpk' title='KPK'>KPK</a> Setuju <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/edhy-prabowo' title='Edhy Prabowo'>Edhy Prabowo</a> dan Juliari Batubara Dituntut Hukuman Mati
Abraham Samad mantan Ketua KPK

Sehingga orang tidak akan berani lagi melakukan tindakan-tindakan merugikan banyak pihak," kata Abraham Samad melalui keterangannya, Rabu (17/2/2021).

Menurut Abraham Samad, Juliari Batubara dan Edhy Prabowo melakukan korupsi di tengah masyarakat kesusahan karena pandemi Covid-19. 

Harusnya, sebagai perwakilan pemerintah menyelesaikan masalah ini, bukan melakukan korupsi.

Dengan demikian, Abraham Samad mengatakan, KPK harus mempertimbangkan usul yang disampaikan oleh Wamenkumham Edward Omar.

Hal ini supaya orang tidak berani melakukan korupsi lagi.

"Menurut saya apa yang disampaikan itu perlu dipertimbangkan oleh KPK ya, untuk memberikan tuntutan hukuman mati kepada kedua orang ini," kata Abraham Samad.

Dikonfirmasi apakah sebagai mantan komisioner KPK apakah dirinya akan langsung menyampaikan hal ini ke KPK? Abraham Samad tidak menjawab dengan tegas. 

Hanya saja, kalau ada kesempatan secara tidak formal dirinya akan menyampaikan hal ini.

"Misalnya kalau tiba-tiba ketemu ya pasti kita sampaikan surat itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved