Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminalitas

Kronologi 12 Anggota Polsek Astana Anyar Diamankan Lantaran Diduga Gunakan Narkoba

"Total 12 orang termasuk kapolseknya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman," kata Erdi.

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.com/HANDOUT
ILUSTRASI SABU - Sebanyak 12 anggota Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat diamankan Propam Polda Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID-  Masyarakat  Bandung dibuat heboh, dengan diamankannya 12 anggota Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Mereka diamankan lantaran dugaan kasus penyalahgunaan Narkoba.

Anggota dan Kapolsek diamankan oleh Propam Polda Jawa Barat.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago.

"Memang ada pengamanan anggota Polsek Astana anyar yang terkait diduga penyalahgunaan narkoba," kata kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

"Total 12 orang termasuk kapolseknya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman," kata Erdi.

Berawal dari Aduan Masyarakat

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Adapun Erdi menjelaskan, diamankannya belasan anggota polsek Astana Anyar ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri.

Kemudian, informasi tersebut diteruskan dari Propam Mabes ke Propam Polda Jabar.

"Seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak ke Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang dicurigai," ucap Erdi.

Tak sampai situ, Propam Polda Jabar juga mengamankan melakukan tes urine dan meminta keterangan kepada belasan anggota tersebut.

Sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar.

"Ada beberapa orang positif setelah di tes urinenya nah itu akan didalami," katanya.

Sementara itu Kapolsek Astana Anyar yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol telah diperiksa Propam gabungan.

Dikutip dari Tribun Jabar, informasi yang dihimpun menyebut propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved