Info CPNS 2021
Ini Syarat Pendaftaran CPNS dan PPK 2021 yang Wajib Dipenuhi
Pemerinta akan segera membuka seleksi CPNS tahun 2021, bagi peminat, sebaiknya segera melengkapi berkas untuk mengikuti pendaftaran
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah akan kembali membukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2021 dalam waktu dekat ini
Dari informasi yang dihimpun rencananya pendaftaran CPNS akan dibuka pada April 2021
Sedangkan pendaftaran PPK rencananya akan di buka pada Mei 2021
Diketahui tidak semua instansi akan membuka lowongan dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Sementara formasi CPNS 2021 akan diumumkan Maret mendatang.
Sembari menunggu, ada baiknya Anda menyiapkan syarat-syarat pendaftaran CPNS dulu.
Adapun syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS yang harus dipersiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS 2021 sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah