UU ITE
Kapolri : Ada Kesan UU ITE Represif Terhadap Kelompok Tertentu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui penggunaan UU ITE beberapa waktu terakhir di masyarakat sudah tidak sehat
Willy menambahkan, pembahasan revisi UU ITE nantinya akan diatur lebih lanjut di DPR setelah rancangan regulasi itu masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2021. Menurutnya, pembahasan revisi UU ITE bisa dilakukan dengan membentuk panitia khusus (pansus) karena menyangkut dua komisi di DPR.
"Tinggal bagaimana nanti dia [revisi UU ITE] akan ditaruh, pansus atau bagaimana, karena ini bicara lintas komisi, Komisi I dan Komisi III," kata politikus Partai NasDem itu.
"Jadi kemungkinan masih sangat terbuka, apalagi nanti kalau ada raker di awal masa sidang selanjutnya," imbuhnya.
Untuk diketahui, Prolegnas Prioritas 2021 belum disahkan di tingkat Rapat Paripurna DPR hingga saat ini. Rencananya, Prolegnas Prioritas 2021 baru akan kembali dibahas DPR setelah memasuki masa reses pada 8 Maret 2021 mendatang.(*)