Berita Heboh
4 Tenaga Kesehatan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Disuntik Vaksin Covid-19, KIPI Ungkap Efek Samping
Sebanyak 4 Tenaga Kesehatan Dilarikan ke Rumah Sakit. Mereka dilarikan Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Senin (15/02/2021) sore.
TRIBUNMANADO.CO.ID, LHOKSUKON - Sebanyak 4 Tenaga Kesehatan Dilarikan ke Rumah Sakit.
Mereka dilarikan Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Senin (15/02/2021) sore.
Keempat tenaga kesehatan ini merupakan pegawai dari tiga Puskesmas di Aceh Utara.
Mereka dilarikan ke RSU Cut Meutia Aceh Utara.
Karena mereka mengalami pusing-pusing dan mual-mual.
Masing-masing, Melisa Anggraini (34) asal Kecamatan Samudera yang bertugas di Puskesmas Meurah Mulia,
Murniati (40) asal Meunasah Alue Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe yang bertugas
di Puskesmas Syamtalira Bayu.
Kemudian Widiya Riyani (36) asal Peureumpok Kecamatan Syamtalira Aron yang bertugas
di Puskesmas Syamtalira Aron dan Mutmainnah (45) asal Desa Alue Awe Kecamatan
Muara Dua Lhokseumawe yang bertugas di Puskesmas Syamtalira Aron.
Mereka dibawa ke RSU Cut Meutia dalam waktu yang hampir bersamaan setelah mengalami
pusing-pusing, mual dan muntah-muntah, setelah divaksin. Kemudian setelah mendapat
penanganan awal dari dokter piket di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), RSU Cut Meutia Aceh Utara.
Amatan Serambinews.com, dari empat petugas kesehatan yang dibawa ke Ruang IGD Cut Meutia,
sekitar pukul 18.15 WIB, hanya tersisa satu dalam ruang tersebut.
Sedangkan tiga lainnya sudah dibawa ke ruang inap untuk mendapat penanganan lanjutan.
Petugas Kesehatan tersebut adalah Mutmainnah yang didampingi saudaranya.
Mutmainnah sempat muntah-muntah lagi dalam ruang IGD tersebut.
Ia mengaku masih mengalami pusing dan lemas di persedian.
“Sudah lebih baik, tapi masing pusing dan lemas pada sendi-sendi,” ujar Mutmainnah
kepada Serambinews,com, Senin (15/2/2021).
Tak lama kemudian, dokter piket dan petugas medis lainnya membawa petugas
kesehatan tersebut ke ruang rawat inap untuk mendapat perawatan lanjutan
di RSU Cut Meutia sampai kondisinya benar-benar membaik.
Ini Efek Samping yang Paling Banyak Dilaporkan
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi ( KIPI) Prof DR Dr Hindra Irawan Satari, SpA(K), MTropPaed,
mengungkapkan, ada sejumlah efek samping atau KIPI yang dilaporkan selama
dua minggu berjalannya vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dimulai sejak 13 Januari 2021.
Apa saja efek samping yang dilaporkan?
Menurut Hindra, ada yang terjadi di sekitar tempat suntikan, ada juga yang terjadi
di seluruh badan.
Di sekitar tempat suntikan, yang dirasakan adalah nyeri.
Vaksin adalah produk biologis sehingga bisa menimbulkan reaksi alamiah seperti nyeri,
kemerahan, dan pembengkakan di daerah suntikan.
Meski demikian, Hindra mengatakan, sejauh ini tidak ada yang mengalami efek samping berat.
"Enggak ada yang dirawat. Kebanyakan sembuh tanpa pengobatan," kata Hindra,
saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/1/2021) malam.
Gatal-gatal dan mengantuk
Dia mengungkapkan, efek samping yang paling banyak terjadi adalah gatal dan mengantuk.
"Yang terbanyak, gatal-gatal dan mengantuk," kata Hindra.
Hindra mengatakan, penerima suntikan vaksin yang mengalami gatal akan diberi antihistamin.
Bagi yang merasa mengantuk, tidak perlu obat.
Sementara itu, mengenai Bupati Sleman Sri Purnomo yang terinfeksi Covid-19 beberapa hari
setelah suntik vaksin, Hindra mengatakan, Sri Purnomo sudah terpapar virus corona sebelum
mendapatkan vaksin Covid-19.
Apa yang dialami Sri Purnomo tak termasuk dalam KIPI.
"Setelah dikaji oleh Komnas KIPI, ternyata itu bukan oleh vaksin, karena tidak mungkin
menyebabkan Covid-19, virusnya inaktivasi kok jadi tidak ada materi genetiknya," ujar dia.
Hindra juga menjelaskan, KIPI tidak selalu disebabkan oleh vaksin, bisa karena hal-hal berikut:
- Kecacatan produk
- Kekeliruan prosedur
- Kecemasan
- Co-insiden
Yang terjadi pada Bupati Sleman adalah co-insiden.
Setelah divaksin pertama, kekebalan tubuh belum terbentuk.
Bagi mereka yang mengalami KIPI, pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien.
"Semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah atau sumber
pembiayaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
seperti tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 12 tahun 2017," kata Hindra,
seperti diberitakan Kompas.com, 8 Januari 2021.
Hindra mengingatkan, bagi masyarakat yang mengalami KIPI bisa melapor ke fasyankes
tempat mereka disuntik.
Untuk mengantisipasi munculnya KIPI, pemerintah telah menyiapkan skema alur kegiatan
pelaporan dan pelacakan KIPI mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes)
hingga dinas kesehatan kabupaten/kota.
Pertama, di tingkat fasyankes, telah ditetapkan contact person yang dapat dihubungi
apabila ada keluhan dari penerima vaksin.
Bagi penerima vaksin yang mengalami KIPI dapat menghubungi contact person fasyankes
tempat mendapatkan vaksin Covid-19.
Selanjutnya, fasyankes akan melaporkan ke puskesmas, sementara puskesmas
dan rumah sakit akan melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota.
Untuk kasus diduga KIPI serius, dinas kesehatan kabupaten/kota akan melakukan
konfirmasi kebenaran kasus diduga KIPI serius tersebut ke puskesmas atau fasyankes pelapor.
(serambinews.com/Jafaruddin/Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Aib Gading Marten Terbongkar, Sebelum Cerai Ternyata Pernah Sembunyi di Kolong Tempat Tidur
Baca juga: Wasiat Yuni Shara Sebelum Meninggal, Ini Sederet Bisnis untuk Anak-anaknya, Batu Bara Hingga Panci
Baca juga: Kecelakaan Maut Mobil BMW M4, 5 Orang Tewas, Tabrak Ruko hingga Hangus Terbakar, 1 Korban Pramugari
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Empat Tenaga Kesehatan di Aceh Utara Dilarikan ke RSU Cut Meutia dan di Kompas.com dengan judul Dua Pekan Vaksinasi Covid-19, Ini Efek Samping yang Paling Banyak Dilaporkan
Penulis: Jafaruddin
Editor: Jalimin
Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary