Tak Puas Punya 2 Istri, Oknum TNI Ini Selingkuh Lagi Dengan Wanita yang Suaminya Juga Prajurit TNI
Tak puas punya dua istri, seorang oknum TNI masih nekat selingkuh dengan istri orang lain. Wanita yang diajak selingkuh juga istri TNI
Editor:
Finneke Wolajan
Selain itu, ia terbukti melanggar Pasal 281 ke-1 KUHP , Pasal 26 KUHPM , Pasal 190 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sudah Punya 2 Istri, Oknum TNI Ini Selingkuh Lagi dengan Istri Orang, Begini Kisahnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-selingkuh-6905679569.jpg)