Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Suami Pergoki Istri Selingkuh Dengan Oknum TNI, Digrebek Saat Berhubungan Intim di Hotel

Suami ini meminta seorang rekannya untuk membuntuti sang istri sebab ketika itu dia berdinas di luar kota

Editor: Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang suami pergoki istri selingkuh dengan Oknum TNI.

Suami ini memergoki istri ketika sedang berhubungan intim dengan oknum TNI tersebut di sebuah hotel.

Oknum TNI tersebut kini telah divonis bersalah oleh hakim pengadilan militer III-12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjo pada 15 Desember 2020.

Oknum TNI berpangkat Serda dengan inisial HK itu dijatuhi vonis hukuman 8 bulan penjara dan dipecat dari dinas militer.

Serda HK rupanya mengajukan banding ke Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya atas vonis kasus perselingkuhan ini.

Istri Selingkuh dengan Oknum <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tni' title='TNI'>TNI</a>, Berhubungan Intim Berulang Kali Sampai Dipergoki Suaminya
Ilustrasi selingkuh

Namun, putusan pengadilan militer tinggi itu justru menguatkan putusan dari pengadilan militer yang terdahulu.

Perselingkuhan itu berawal dari permintaan pertemanan terdakwa di sebuah aplikasi media sosial pada Desember 2019 kepada seorang wanita berinisial RST.

Mereka kemudian saling berkomunikasi dan menceritakan kehidupannya.

Ternyata keduanya sudah sama-sama memiliki pasangan sah.

Selanjutnya keduanya semakin dekat karena kerap bertemu untuk makan antara Januari sampai Maret 2020.

Serda HK kemudian berhubungan intim pertama kali dengan RST yang merupakan istri orang itu pada April 2020.

Serda HK masih beberapa kali berhubungan intim lagi dengan RST yang bekerja sebagai bidan di rumah sakit itu antara April sampai dengan awal Mei sampai akhirnya perselingkuhan itu terbongkar.

Terbongkarnya Perselingkuhan

Perselingkuhan serda HK dan RST terbongkar berawal dari kecurigaan suami RST.

Suami RST rupanya heran dengan perubahan perilaku istrinya itu.

Dalam kesaksiannya di putusan, sang istri jadi ingin cepat selesai jika berbicara via telepon dengannya.

Ia kemudian meminta seorang rekannya untuk membuntuti sang istri sebab ketika itu dia berdinas di luar kota.

Suami RST ini rupanya seorang anggota TNI juga dan berpangkat praka.

Namun berdinas di tempat yang berbeda provinsi dengan tempat tinggal istrinya.

Peristiwa perselingkuhan itu kemudian terbongkar ketika sang suami tengah pulang ke rumah pada 7 Mei 2020.

Ketika itu sang istri pamit keluar dengan alasan ingin menjenguk seseorang.

Sang suami kemudian meminta temannya membuntuti dan akhirnya diketahui bahwa RST masuk ke hotel bersama seorang pria.

Sang suami kemudian melapor ke markas militer dan bersama polisi militer menggerebek RST dan selingkuhannya di hotel.

Saat digerebek, RST dan serda HK baru saja berhubungan intim.

Kasus ini pun dilaporkan dan berujung pada pemecatan serda HK dari dinas militer dan divonis 8 bulan penjara.

Istri Selingkuh dengan Driver Online

Sementara itu, sebelumnya, seorang istri selingkuh divonis penjara oleh hakim. .

Wanita berinisial YA (25) terlibat kasus selingkuh dengan seorang driver online berinisial BEP. 

Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang sudah memvonis hukuman penjara 3 bulan terhadap YA dalam kasus perselingkuhan ini.

Putusan pengadilan ini djatuhkan majelis hakim pada 5 Januari 2021 dan telah ditayangkan di website Mahkamah Agung.

Selain itu di putusan berbeda, hakim juga telah memvonis penjara terhadap BEP.

Dalam putusan itu disebut bahwa YA sudah memiliki suami dan seorang anak.

Begitu juga dengan BEP yang telah memiliki istri dan dua anak.

Namun, rupanya YA selingkuh dengan BEP bahkan mereka kemudian berpacaran.

Dalam perselingkuhan itu kemudian YA dan BEP pernah melakukan beberpa kali hubungan intim.

Salah satu hubungan intim antara YA dan BEP dilakukan di sebuah rumah kos.

Hubungan gelap antara YA dan BEP kemudian terbongkar pada 29 Oktober 2019.

Suami YA, yakni CB terkejut ketika mengetahui perselingkuhan YA.

Awalnya seorang kawan CB mendadak menelepon dan mengungkapkan bahwa istrinya masuk ke sebuah hotel.

Kawan CB mengira bahwa YA masuk ke hotel bersama CB.

Namun, CB mengungkapkan bahwa dirinya berada di rumah dan istrinya ia sebut sudah pergi dari rumah sejak 3 hari lalu dengan alasan tertentu.

Sekitar 2 hari kemudian, barulah BEP mengantar YA pulang ke sebuah perumahan di Lampung.

Saat itulah CB mendatangi YA yang baru turun dari mobil dan bertanya siapa yang mengantarnya.

YA lalu mengaku bahwa ia diantar sopir taksi online.

CB tidak percaya dan memaksa melihat ponsel milik sang sopir yang sebenarnya selingkuhan YA itu.

Ternyata akun aplikasi taksi online sopir tersebut tidak aktif dan CB sadar bahwa istrinya berbohong.

Setelah itu teman-teman CB datang dan ikut menginterogasi BEP.

BEP pun mengaku bahwa ia dan istri CB berpacaran dan telah berhubungan intim beberapa kali.

Berikutnya perselingkuhan ini pun dilaporkan ke polisi dan akhirnya disidangkan. Ya lalu divonis hukuman 3 bulan penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Istri Selingkuh dengan Oknum TNI, Berhubungan Intim Berulang Kali Sampai Dipergoki Suaminya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved