Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Masih Ingat Lucinta Luna Transgender yang Tuai Banyak Kontroversi? Begini Kabarnya Sekarang

Tak hanya Lucinta Luna, polisi juga mengamankan dua orang staf berinisial HD, NHAM dan kekasihnya yang bernisial DAA.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kolase TribunManado
Foto jadul dan sekarang Lucinta Luna 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih Ingat Lucinta Luna?

Lama tak tersorot media, ternyata ada kabar baik loh dari transgender kontroversi satu ini.

Sempat mendekam di penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna akhirnya sudah bisa menghirup udara segar.

Abash dan Lucinta Luna saat melakukan USG
Abash dan Lucinta Luna saat melakukan USG (Kolase Instagram @lucintaluna)

Eks kekasih Abash itu akhirnya keluar dari penjara.

Kabar keluarnya pemilik nama asli Ayluna Putri ini dari penjara dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Namun, meski sudah keluar dari penjara menurut dia, Lucinta Luna belum bebas murni.

"Betul, tanggal 11 (Februari 2021) kemarin Lucinta Luna sudah bebas. Bukan bebas, tapi menjalankan asimilasi di rumah," kata Rika kepada awak media, Senin 15 Februari 2021. 

Dinyatakan oleh Rika, bahwa Lucinta Luna bakal bebas murni pada 10 Agustus 2021 mendatang.

Lucinta Luna bisa keluar dari penjara menjelang kebebasannya karena mendapatkan asimilasi Covid-19.

Baca juga: Aib Gading Marten Terbongkar, Sebelum Cerai Ternyata Pernah Sembunyi di Kolong Tempat Tidur

Rika juga menjelaskan alasan Lucinta Luna berhak mendapat asiminasi Covid-19.

"Pertama, sudah berkelakuan baik. Kedua, sudah menjalani setengah masa hukumannya. Ketiga, sudah membayar dendanya," ucap Rika.

Asimilasi yang didapatkan Lucinta Luna ini guna mencegah atau memutus mata rantai penularan Covid-19 di rutan ataupun lapas.

Selama menjalani asimilasi, Lucinta Luna mendapatkan bimbingan dari pihak lapas.

Lucinta Luna
Lucinta Luna (Tribun Bogor)

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Lucinta Luna.

Ayluna Putri atau yang lebih dikenal dengan Lucinta Luna ditangkap penyidik Polres Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved