Kabar Seleb
Lucinta Luna Dikabarkan Telah Keluar Dari Penjara, Ini Faktanya
Artis Kontroversial Lucinta Luna dikabarkan telah menghirup udara bebas,setelah sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sempat tersandung kasus narkoba, kini artis kontroversial Lucinta Luna dikabarkan telah menghirup udara bebas.
Meski sudah keluar dari penjara, namun pemilik nama asli Muhammad Fatah ini dikatakan belum bebas murni karena ia mendapat asimilasi Covid 19
Diketahui sebelumnya Lucinta Luna sempat ditahan dan menjadi terpidana kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Kini, sang pedangdut dikabarkan telah menghirup udara bebas.
Dilansir dari Tribunsyle ini fakta bebasnya Lucinta Luna dari penjara
Asimilasi Covid-19
Dikutip dari kompas.com, Lucinta Luna mendapatkan asimilasi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Rika Aprianti, Kepala Humas dan Portokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan.
Ia mengungkap alasan Lucinta Luna bebas dari penjara.
Lucinta selama ini menempati Rutan Kelas I Pondok Bambu.
Asimilasi diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020.
"Dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," kata Rika kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (15/2/2021).
Bayar Denda
Selain karena asimilasi, Lucinta Luna juga disebut telah membayar denda.
Masih dikutip dari sumber yang sama, Lucinta Luna disebut telah membayar denda senilai Rp 10 juta.
