Kecelakaan
Kecelakaan Mobil, Honda Mobilio Tabrak Pembatas Jalan, Berikut Nama-nama Korban
Kejadian bermula saat Honda Mobilio nopol N 1939 TR tersebut berjalan dari arah selatan menuju ke utara.
"Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa ataupun yang mengalami luka - luka.
Sedangkan untuk identitas yang berada di dalam mobil, masih kami data," tambahnya.
Akibat kejadian tersebut,
Jalan Raya Balearjosari sempat mengalami kepadatan sekitar 30 menit.
Karena banyak masyarakat, yang melihat mobil terguling itu.
"Setelah mengevakuasi para korban, kami dibantu warga lalu mengembalikan mobil itu ke posisi semula (posisi tidak terguling). Kemudian mobil itu dibawa ke pinggir jalan.
Tak berselang lama, arus lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal," jelasnya.
Dari hasil olah TKP, kecelakaan tunggal itu terjadi karena disebabkan pengemudi lalai dan mengantuk.
"Diduga pengemudi lalai saat mengemudikan mobilnya.
Sehingga tidak konsentrasi dan memperhatikan kondisi jalan," ungkapnya.
Kepala Bidang Pelayanan PMI Kota Malang, Heri Suwarsono menyebutkan identitas dari pengemudi dan penumpang mobil yang mengalami laka tunggal itu.
"Untuk pengemudi mobilnya, bernama Adi Saputro (23),
Sedangkan untuk penumpangnya, yaitu bernama Achmad Chusaeri (36), Revalina Bunga (14), Siti Nur Riskian Putri (19), dan Rico (7).
Dan para korban ini sepertinya masih satu keluarga, karena alamatnya sama yaitu di Dusun Patebon RT 02, RW 04, Kebonwaris Pandaan, Kab. Pasuruan," terangnya.
Dan dari hasil pemeriksaan dan observasi, Heri Suwarsono mengungkapkan bahwa korban laka tersebut tidak mengalami luka - luka.
"Semua korban tidak mengalami luka - luka dan nihil dirujuk ke rumah sakit.
Hanya para korban terlihat masih shock, karena baru saja mengalami kecelakaan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kecelakaan-mobil-5960.jpg)