Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Limbah Medis

Doni Monardo Temukan Limbah Medis Dibuang Sembarangan

Pasalnya, limbah-limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) itu jumlahnya kian banyak dan menumpuk

Editor: muhammad irham
Istimewa/Tribunnews
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo 

Ia kemudian menjelaskan data RS yang memiliki izin pemusnahan limbah medis. Saat ini sudah 124 RS dari 2.000 rumah sakit yang memiliki izin.

"Sekarang 124, 119 pake insinerator, dan 5 pakai autoclave. Dan jasa pengolah limbah medis udah bertambah jadi 20. Insinerator belum berizin ada 75 yang sampaikan surat, yang pakai insinerator belum berizin silakan bersurat akan kami catat sehingga ada legitimasi," ujarnya.

Sinta pun berpesan kepada faskes yang belum memiliki izin untuk bersurat ke Kementerian LHK sehingga memiliki legitimasi dalam mengelola limbah medis tersebut. "Relaksasi perizinan pengolahan limbah medis atau insinerator kepada fasyankes yang memiliki insinerator tidak berizin selama masa pandemi," tutup dia.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved