Limbah Medis
Doni Monardo Temukan Limbah Medis Dibuang Sembarangan
Pasalnya, limbah-limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) itu jumlahnya kian banyak dan menumpuk
Editor:
muhammad irham
Ia kemudian menjelaskan data RS yang memiliki izin pemusnahan limbah medis. Saat ini sudah 124 RS dari 2.000 rumah sakit yang memiliki izin.
"Sekarang 124, 119 pake insinerator, dan 5 pakai autoclave. Dan jasa pengolah limbah medis udah bertambah jadi 20. Insinerator belum berizin ada 75 yang sampaikan surat, yang pakai insinerator belum berizin silakan bersurat akan kami catat sehingga ada legitimasi," ujarnya.
Sinta pun berpesan kepada faskes yang belum memiliki izin untuk bersurat ke Kementerian LHK sehingga memiliki legitimasi dalam mengelola limbah medis tersebut. "Relaksasi perizinan pengolahan limbah medis atau insinerator kepada fasyankes yang memiliki insinerator tidak berizin selama masa pandemi," tutup dia.(*)