Vaksin Covid 19
April 2021 Vaksinasi untuk Masyarakat Umum Dimulai, Ini Persyaratan Penerima Vaksin
Dalam waktu dekat pemerintah akan segera melaksanakan agenda vaksinasi Covid 19 bagi masyarakat umum, simak persyaratannya.
Ada lima syarat dalam kuesionar RAPUH yang harus dipenuhi lansia sebelum menerima suntikan vaksin.
Kuesioner RAPUH Penapisan Sindrom Kerapuhan/Kerentaan/Frailty (ICD Code : R54) -Adaptasi dan validasi kuesioner FRAIL
1. R = Resistensi (Resistance)
Dengan diri sendiri atau tanpa bantuan alat, apakah anda mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tanggadan tanpa istirahat diantaranya?
Skor 1 = Ya, 0 = Tidak
2. A = Aktifitas (Fatigue)
Seberapa sering dalam 4 minggu ada merasa kelelahan?
1: Sepanjang waktu
2: Sebagian besar waktu
3: Kadang – kadang
4: Jarang
Bila jawab 1 atau 2 skor = 1 dan selain itu skor = 0
3. P = penyakit lebih dari 4 (Illnesses)
● Partisipan ditanya, apakah dokter pernah mengatakan kepada anda tentang penyakit anda (11 penyakit utama: hipertensi, diabetes, kanker (selain kanker kulit kecil), penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)?
Bila jawaban jumlah total penyakit skor yang tercatat 0-4 penyakit = 0 dan 5-11 penyakit = 1
4. Usaha berjalan : (Ambulatory)
● Dengan diri sendiri dan tanpa bantuan, apakah anda mengalami kesulitan berjalan kira – kira sejauh 100 sampai 200 meter?
Skor Ya = 1, dan Tidak = 0
5. H = Hilangnya berat badan : (Loss of Weight)
● Berapa berat badan saudara dengan mengenakan baju tanpa alas kaki saat ini?
● Satu tahun yang lalu, berapa berat badan anda dengan mengenakan baju tanpa alas kaki?
Keterangan perhitungan berat badan dalam persen : [(berat badan 1 tahun yang lalu – berat badan sekarang)/Berat badan satu tahun lalu)]x 100%
Bila hasil >5% (mewakili kehilangan berat badan 5%) diberi skor 1 dan
Intepretasi : Skor 1-2 : Pre-Frail (Pra-Rapuh). Skor >2 : Frail (Rapuh/Renta)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vaksinasi untuk Masyarakat Umum Dimulai April 2021, Warga Pemukiman Padat Prioritas Disuntik