Penanganan Covid
Tak Ada Surat Rapid Gen Tak Bisa Masuk Minut
Penyekatan bertujuan membatasi warga luar Minut yang masuk Minut untuk mencegah penularan Covid 19.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, tribunmanado.co.id - Polres Minut melakukan penyekatan di wilayah perbatasan, Jumat (12/2/2021) pagi.
Penyekatan bertujuan membatasi warga luar Minut yang masuk Minut untuk mencegah penularan Covid 19.
Amatan Tribun, petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga yang masuk Minut.
Warga luar Minut diminta menunjukkan surat rapid antigen.
Jika tidak, dilarang melintas.
Untuk warga Minut hanya diperiksa suhu tubuh.
Pemeriksaan juga menyasar warga yang tidak memakai masker.
Kepolres Minut AKBP grace Rahakbau mengatakan, operasi berlangsung di 6 titik.
"Operasi akan berlangsung hingga tanggal 14 nanti," kata dia. (art)
Kasus Covid-19 di Sulawesi Utara
Kasus Covid 19 di Sulawesi Utara (Sulut) bertambah 157 pada Kamis (11/2/2021) malam.
Tim satgas Covid 19 Sulut dalam rilisnya mengumumkan, pertambahan kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sebanyak 34 kasus.
Menyusul Manado 31 kasus.
Kemudian Kabupaten Miahasa Utara (Minut) juga cukup signifikan yakni 25 kasus.
Di bawahnya ada Minahasa Selatan (Minsel) dengan 24 kasus. Lalu Tomohon 8 kasus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polres-minut-melakukan-penyekatan-di-wilayah-perbatasan-jumat-1222021-pagi.jpg)