Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Segera Cek Persyaratan Penerima BLT UMKM 2,4 Juta, Tinggal Beberapa Hari Lagi

Masyarakat penerima bantuan diharapkan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Fistel Mukuan
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Ilustrasi mata uang rupiah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku UMKM masih berkesempatan untuk mendapatkan BLT UMKM 2021.

Bagi masyarakat pelaku UMKM yang belum mendaftar agar segera mendaftar karena tinggal beberapa hari lagi. 

Seperti diketahui BLT UMKM yang disalurkan karena UMKM salah satu yang sangat terdampak akibat penyebaran Covid 19.

Dengan begitu pemerintah membuat kebijakan-kebijakan untuk peduli masyarakat yang terdampak.

Segera daftarkan diri anda yang belum mendapatkan BLT UMKM

BLT UMKM Rp 2,4 juta masih berpeluang untuk Anda dapatkan.

Masih ada beberapa hari lagi sebelum pendaftaran ditutup.

(Ilustrasi) BPUM merupakan program bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM. Klik eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek status BPUM.
(Ilustrasi) BPUM merupakan program bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM. Klik eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek status BPUM. (Humas Bank BRI)

Sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM, pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Oleh karena itu, siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

Jika sudah lengkap, segera mendaftar dan jangan sampai terlambat!

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta?

Bagaimana cara mencairkannya bantuan tersebut?

Masyarakat penerima bantuan diharapkan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Cara Cek Penerima BPUM

Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Pencairan BLT UMKM

Ilustrasi Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM.
Ilustrasi Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM. (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Dikutip dari Bri.co.id, masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.

BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

Kehati-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Indonesia Tak Mau Ikut Campur Soal Laut China Selatan, Tapi Tetap Punya Potensi Terseret Konflik

Penyaluran BLT UMKM

Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.

Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

BRI sebagai penyalur BPUM mengimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan.

Pasalnya, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tinggal Beberapa Hari Lagi, Segera Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Lengkapi Syaratnya!, https://bali.tribunnews.com/2021/02/11/tinggal-beberapa-hari-lagi-segera-daftar-blt-umkm-rp-24-juta-segera-lengkapi-syaratnya?page=all

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved