Penanganan Covid
PPKM Ala Minut, Warung Tutup Sebelum Pukul Delapan Malam.
"Posko Covid diaktifkan untuk mencegah penularan Covid di tingkat desa," kata Kapolres Minut Jumat (12/2/2021) di posko Interchange Minut.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - PPKM mulai diterapkan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau mengatakan, semua desa wajib membuat Posko Covid 19.
"Posko Covid diaktifkan untuk mencegah penularan Covid di tingkat desa," kata dia kepada Tribun Manado Jumat (12/2/2021) di posko Interchange Minut.
Sebut dia, pembatasan waktu operasional dibatasi hingga pukul delapan malam. Aparat akan melakukan patroli.
"Yang masih buka akan ditertibkan," katanya.
Ungkap Rahakbau, pihaknya membangun pos di enam titik untuk menjaga perbatasan.
Pos berada di Interchange, Kauditan, perbatasan Minut dan Bitung, Dimembe, Likupang dan zero point.
"Warga yang masuk Minut akan diperiksa. Jika hanya lewat Minut maka hanya diperiksa suhu tubuh. Tapi bila beraktivitas di Minut harus ada surat keterangan sehat," bebernya.
Pos juga akan memantau warga yang tidak patuh prokes.
Yang tidak pakai masker akan diberi sanksi.
Di Desa Kalawat Minut, PPKM dimulai Jumat. Sally salah satu warga mengatakan, portal akan diaktifkan.
"Warga yang masuk akan dicek suhu tubuh," kata dia.
Semua tempat usaha seperti warung sudah harus tutup pukul delapan.
"Ada satpam yang bertugas keliling memantau," kata dia. (art)
• Fakta Lain Tewasnya Supir Truk di Cilincing, Korban Sempat Menyeberang Jalan Sambil Pegang Perut
• Makna Valentine Day Bagi Febriany Tuela Keke Cantik Asal Minahasa Selatan
• Puput Nastiti Devi Pakai Busana Cheongsam saat Rayakan Imlek, Perutnya Malah Bikin Salfok, Hamil?
Kasus Covid-19 di Sulawesi Utara