Pilkada Sulut
Edwin Silangen Jabat Plh Gubernur 3 Hari, Pengamat Politik: Agar Sulut 1 Jangan Kosong
Penunjukkan Edwin Silangen sebagai plh Gubernur Sulut selama tiga hari dimaksudkan untuk menjaga agar jangan ada kekosongan jabatan Gubernur Sulut.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penunjukkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen sebagai plh Gubernur Sulut selama tiga hari
dimaksudkan untuk menjaga agar jangan ada kekosongan jabatan Gubernur Sulut.
Hal ini diutarakan pengamat politik Universitas Negeri Manado Goinpeace Tumbel.
Kata dia, penempatan plh untuk memenuhi kewajiban dalam undang undang.
Baca juga: Tingkatkan Pengendalian Covid-19, Jajaran Polda Sulut Beroperasi di Pos Terpadu KEK
Baca juga: Dapat Pengawalan Satgas Covid-19, Begini Suasana Sembahyang Tahun Baru Cina di Manado
Baca juga: Seperti Ini Sosok Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Terjerat Kasus Narkoba
Pelaksana harian adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara.
Pekerjaan administasi gubernur selalu ada tiap hari.
Dan harus ada yang mengerjakan. Ini adalah tugas seorang Plh, wewenangnya hanyalah pada pelaksanaan tugas administrasi.
Baca juga: KKB Lepaskan Tembakan Lagi, 1 Anggota TNI Alami Luka
Baca juga: Cerita di Balik Viral Polisi Lalulintas Bantu Kucing Menyeberang Jalan Raya
Dia tak dibolehkan mengambil kebijakan, masalahnya jika terjadi sesuatu yang mengharuskan diambilnya kebijakan khusus.
"Dalam hal ini seorang Plh perlu berkoordinasi dengan Kemendagri tentang kebijakan yang hendak diambil," ujarnya.
Tugas lainnya dari plh adalah menjaga kesinambungan pembangunan.
Jadi perannya tak remeh, dia harus bisa bertindak jika terjadi hal penting dengan tidak melampaui kewenangannya. (art)
Baca juga: Gisella Anastasia Bilang Tak Ingin Pernikahan dengan Wijin Batal, Begini Sikap Keluarga
Baca juga: Seperti ini Sosok Robby Purba Presenter yang Jadi Sorotan Karena Mirip Video Pria Ngamuk di Restoran
Plh Gubernur
Seperti diberitakan, 7 Sekretaris Provinsi ditetapkan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur.
Kondisi ini setelah 7 Gubernur dan Wakil Gubernur akan mengakhiri masa jabatan 12 Februari 2021, sementara pelantikan kepala daerah terpilih akan dilangsung 15 Februari 2021
Pilkada Sulut
Edwin Silangen
Edwin Silangen Bakal Jabat Plh Gubernur Sulut
Pengamat Politik Unima Goinpeace Tumbel
Sulawesi Utara
Sulut
Kota Manado
Manado
Edwin Silangen Jabat Plh Gubernur 3 Hari
Ini Tanggapan Pengamat Politik Ferry Liando Terkait Tugas OD-SK Pasca Dilantik |
![]() |
---|
Pengamat Politik Goinpeace Tumbel: OD-SK Perlu Lakukan Tiga Hal Ini |
![]() |
---|
Pengamat Politik Unsrat Stevanus Sampe: OD-SK Harus Tangani Covid-19 dan Bencana |
![]() |
---|
Jokowi Lantik Olly Dondokambey - Steven Kandouw di Istana Negara Pada 12 Februari 2021 |
![]() |
---|
Josef Kairupan: Pelantikan Gubernur-Wagub Terpilih Dipercepat dan Tak Perlu Diisi Pjs |
![]() |
---|