Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Masih Ingat Beiby Putri Model Majalah Dewasa? Kini Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ini Kronologinya

Masih ingat Beiby Putri? model majalah dewasa yang kini ditangkap polisi.Diketahui Beiby Putri ditangkap karena dugaan kasus narkoba.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Beiby Putri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Beiby Putri? model majalah dewasa yang kini ditangkap polisi.

Diketahui Beiby Putri ditangkap karena dugaan kasus narkoba.

Hal tersebut terungkap etelah petugas berhasil mengamankan bukti di apartemennya.

Kapolda Sulut Ajak Warga Tionghoa Rayakan Imlek dengan Sederhana

Catat Ini Instansi Pemerintah yang Terima Lulusan SMA/SMK untuk Formasi CPNS 2021

Mahasiswi Cantik Sasya Anita Monika Sagemba Nonton Cap Go Meh Hingga Kehujanan


Foto : Beiby Putri (Intsagram @bpofficial92)

Model majalah dewasa Beiby Putri alias HKI diringkus aparat Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Beiby ditangkap di satu kamar apartemen kawasan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 5 Februari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan,

penangkap Beiby bermula adanya laporan yang diterima polisi tentang adanya sesorang

yang dicurigai melakukan tindak pidana narkoba.

"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan satu orang di loby apartemen.

Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Polisi kemudian mengamankan Beiby serta melakukan penggeledahan di kamar

dengan disaksikan petugas pengamanan apartemen tersebut.

"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu,

kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi

Adapun Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pemeriksaan, Beiby mengaku barang haram tersebut

dipesan dari seorang pria berinisal R di Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.

Berdasarakan penangkapan Beiby, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu,

cengklong, sedotan, korek, ponsel dan dua plastik klip kecil diduga berisi sabu berat 1,85 gram dan 0,20 gram.

Instagram <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/beiby-putri' title='Beiby Putri'>Beiby Putri</a>
Foto : Instagram Beiby Putri (Intsagram @bpofficial92)

Profil Beiby Putri

Beiby Putri dikenal sebagai model majalah dewasa.

Saat ini, ia berusia 28 tahun.

Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.

Untuk domisili, Beiby menulis ia tinggal di Jakarta.

Penelusuran Tribunnews.com, tidak banyak diketahui informasi perihal keluarga maupun pendidikannya. 

Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri memulai karier sebagai model dengan menjadi mengikuti ajang model

Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.

Sejak itu, berbagai sesi pemotretan pun diikutinya,

Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya. 

Akun instagramnya beralamat di @bpofficial92 dengan jumlah folowernya saat ini sebanyak 44 ribu lebih.

Adapun akun Facebooknya yakni Beiby Putri (Pecinta Beiby). 

Beiby terakhir postingan di akun facebooknya pada 25 Oktober 2020 lalu.

Penulis : Muhammad Isa Bustomi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Penangkapan Model Mejalah Dewasa Beiby Putri karena Narkoba, https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/10/18415911/kronologi-penangkapan-model-mejalah-dewasa-beiby-putri-karena-narkoba

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved