Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT Menteri KKP

Ini Daftar Belanjaan Edhy Prabowo saat di AS, Ada Jam Rolex Hingga Tas Louis Vuitton

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan daftar belanjaan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berada di Amerika Serikat.

Editor: Erlina Langi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). 

Tersangka tersebut di antaranya:

1. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

2. Stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta

3. Sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin

4. Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi

5. Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih.

Tersangka tersebut disangkakan karena telah melanggar pasal Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara Suharjito sebagai pihak pemberi suap telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Beberkan Daftar Belanjaan Edhy Prabowo saat di AS, Ada Jam Rolex Hingga Tas Louis Vuitton

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/11/jaksa-beberkan-daftar-belanjaan-edhy-prabowo-saat-di-as-ada-jam-rolex-hingga-tas-louis-vuitton?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved