CPNS 2021
Catat Ini Perkiraan Jadwal seleksi CPNS Tahun 2021
Deputi Bidang SDM Kemenpan RB Teguh Widjinarko mengatakan, pada tahun ini, akan dibuka lowongan sebanyak 1,3 juta Formasi CPNS.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah memastikan akan kembali membuka penerimaan CPNS tahun 2021. Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Teguh Widjinarko mengatakan, pada tahun ini, akan dibuka lowongan sebanyak1,3 juta formasi CPNS.
ia mengatakan formasi tersebut juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dimana tambahnya kebijakan pembukaan lowongan CPNS 2021 ini sudah diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Oleh Sri Mulyani, kebijakan ini telah disetujui.
Kemenpan RB masih menunggu proses dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawain Negara (BKN).
"Pada saat ini Kemenpan RB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari menteri keuangan. Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021,” ucap Teguh.
Tahapan Penerimaan CPNS 2021

Menurut Teguh Widjinarko, proses pelaksanaanya akan segera dimulai sekitar bulan Maret mendatang dengan penetapan Formasi CPNS 2021.
Setelah itu, di bulan April hingga Mei dijadwalkan akan memulai pelaksanaan tes CPNS 2021.
"Rencananya, bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Juni mulai dilakukan seleksi," kata Teguh dikutip dari TribunJakarta pada Rabu (10/2/2021).
• Pemerintah Umumkan Formasi CPNS 2021 Bulan Maret, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan
• Catat Ini Instansi Pemerintah yang Terima Lulusan SMA/SMK untuk Formasi CPNS 2021
1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:

1. Sebanyak 1 juta Guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk pemda)
2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri atas:
Sebanyak 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru).
Sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk Tenaga Kesehatan).
3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persantase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.
• Dentuman Misterius Gegerkan Warga Kapuas Hulu, Terdengar di 4 Kecamatan Hingga Kabupaten Sintang
• Sosok Jayden Oosterwolde Pesepakbola yang Tolak Panggilan Timnas Indonesia, Ternyata Ini Alasannya
Sebelumnya, Teguh Widjinarko mengatakan formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan tidak jauh dari bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis lainnya.