Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Beasiswa Pendidikan

Mau Kuliah Gratis? Segera Daftar KIP Kuliah, Lihat Cara dan Syaratnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi membuka pendaftaran Akun Siswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021.

Editor: Alpen Martinus
(http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
Tangkapan layar laman resmi Kemendikbud, KIP Kuliah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak hanya sekolah dasar, SMP, dan SMA saja yang mendapat perhatian dari pemerintah saat ini.

Namun mahasiswa juga sudah mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Sehingga tidak ada lagi warga yang tidak bisa kuliah lantaran tidak memiliki biaya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi membuka pendaftaran Akun Siswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021.

Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah telah dibuka pada 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Setelah

siswa mendaftar akun, maka dilanjutkan dengan mendaftar KIP Kuliah sesuai dengan jalur

masuk Perguruan Tinggi, baik itu melalui SNMPTN, SNMPN, SBMPTN atau jalur mandiri.

Masih Ingat Andra Bocah Viral Ngadem di ATM? Beruntung, Diajak Main Film

Melansir Pedoman KIP Kuliah 2021, pada tahun 2020, telah disalurkan bantuan KIP Kuliah untuk 200 ribu mahasiswa baru penerima.

Pada tahun 2021 akan kembali disalurkan 200 ribu KIP Kuliah bagi mahasiswa baru penerima, selain terus

menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.

KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah

di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik

Keunggulan KIP Kuliah

Ada sejumlah keuntungan bagi mahasiswa bila mendapatkan bantuan pendanaan melalui KIP Kuliah, yakni:

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi seperti Ujian Tulis Berbasis Komputer

(UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang

terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik

berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Jangka waktu pemberian KIP Kuliah

Program Regular:

Sarjana maksimal 8 (delapan) semester

Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester

Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester

Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

Program Profesi:

Dokter maksimal 4 (empat) semester

Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester

Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester

Ners maksimal 2 (dua) semester

Apoteker maksimal 2 (dua) semester

Guru maksimal 2 (dua) semester.

Syarat umum pendaftar KIP Kuliah

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),

atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di

PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Syarat khusus penerima KIP Kuliah

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi termasuk penyandang

disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan

miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan

TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tahapan pendaftaran KIP Kuliah

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan

Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan

instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Penerima KIP Kuliah selanjutnya ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah

mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah:

1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-

kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan

Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk

menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/

SBMPTN/ SNMPN/ SBMPN/ Mandiri).

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih

pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan

verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Militer Myanmar Makin Beringas, Markas NLD Digrebek dan Dihancurkan

Demonstrasi di Myanmar Makin Memanas, Polisi Tembaki Massa Pakai Peluru Tajam, Dua Orang Kritis

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Bebas Biaya Kuliah dan Tunjangan Bulanan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved