Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Beasiswa Pendidikan

Mau Kuliah Gratis? Segera Daftar KIP Kuliah, Lihat Cara dan Syaratnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi membuka pendaftaran Akun Siswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021.

Editor: Alpen Martinus
(http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
Tangkapan layar laman resmi Kemendikbud, KIP Kuliah 

Ners maksimal 2 (dua) semester

Apoteker maksimal 2 (dua) semester

Guru maksimal 2 (dua) semester.

Syarat umum pendaftar KIP Kuliah

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),

atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di

PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Syarat khusus penerima KIP Kuliah

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi termasuk penyandang

disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan

miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan

TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved