Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2021

Catat Ini Instansi Pemerintah yang Terima Lulusan SMA/SMK untuk Formasi CPNS 2021

Meski saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid 19 namun pemerintah kembali akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021

Editor: Erlina Langi
Tribunnews
Penerimaan CPNS Tahun 2021 

Nah, meski pembukaan CPNS 2021 belum berlangsung, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan.

Adapun syarat pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA/SMK/MA:

1. Berkelakuan baik

2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI

8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah

9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol)

10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis

11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan

12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved