Anies Baswedan
Anies Baswedan Hapus Normalisasi Sungai Dicetuskan Jokowi- Ahok, Alasannya Menentang Penggusuran
Anies Baswedan mempunyai alasan lebih memilih istilah naturalisasi ketimbang normalisasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Program normalisasi sungai di DKI Jakarta dihapus Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Anies Baswedan beralasan normalisasi sungai akan menggusur rumah warga dekat sungai. Dia menentangnya.
Anies Baswedan menghapus program normalisasi sungai dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Padahal sebelumnya, Pemprov DKI sebelumnya menggunakan istilah normalisasi sungai.
Kebijakan itu tercantum dalam RPJMD sebagai salah satu program untuk mengendalikan banjir.
Berdasarkan draf perubahan RPJMD yang tercantum dalam halaman IX-105, program normalisasi sungai itu dihapus. Kemudian diganti dengan program naturalisasi sungai.
"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi," demikian bunyi draft perubahan RPJMD 2017-2022 yang dikutip pada Rabu (10/2/2021).

(FOTO: Anies Baswedan/Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)
Dari keterangan yang ada di draft RPJMD tersebut, Naturalisasi merupakan cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau.
Namun demikian, tentunya dengan memperhatikan kapasitas penampungan, fungsi pengendalian banjir dan konservasi.
Anies mempunyai alasan lebih memilih istilah naturalisasi ketimbang normalisasi. Itu karena ia tak ingin menggunakan cara-cara lama yakni menggusur warga yang berada di bantaran sungai.
Sedangkan normalisasi yakni mensyaratkan penggusuran rumah warga di bantaran sungai. Hal inilah yang kemudian ditentang oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Namun, jauh sebelum dihapus oleh Anies, normalisasi sungai-sungai di Jakarta sudah dicanangkan saat era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
Program normalisasi tersebut sempat masuk dalam program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). JEDI diinisiasi pascabanjir besar yang melanda Jakarta tahun 2007.
Adanya JEDI bertujuan merehabilitasi kondisi sungai di Jakarta yang menjadi pengendali banjir, di antaranya normalisasi dan pengerukan 13 sungai yang melintasi Jakarta.
Setelah dicanangkan Sutiyoso, normalisasi sungai di Jakarta kemudian dieksekusi saat kepemimpinan Jokowi - Ahok.
Jokowi ketika itu menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.
Selanjutnya, normalisasi dilakukan dengan pengerukan sungai untuk memperlebar dan memperdalam, pemasangan
sheetpile atau batu kali untuk pengerasan dinding sungai, pembangunan sodetan, hingga pembangunan tanggul.
Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) pun memulai proyek tersebut sejak 2013 dengan target normalisasi 33 kilometer. Namun normalisasi terhenti saat baru tercapai 16 kilometer pada 2018.
Alasannya, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies tak melakukan pembebasan lahan guna normalisasi.
Sejak kampanye Pilgub DKI 2017, Anies lebih sering memperkenalkan pendekatan naturalisasi dibanding normalisasi dalam mengatasi banjir.

(FOTO: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Sertifikat Tanah untuk Rakyat Seindonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/1/2021). Hari ini, Presiden menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Indonesia/SETPRES/AGUS SUPARTO)
Anies Angkat Bicara Soal Banjir Jakarta, Ini Selengkapnya
Setelah sebelumnya sempat terendam banjir setinggi dua meter, banjir yang merendam permukiman warga di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa malam, sudah surut.
Warga mengatakan banjir mulai surut sejak Selasa pagi, hingga akhirnya pada Selasa sore, air benar-benar kering.
Meski sejumlah rumah telah dibersihkan oleh pemiliknya, sebagian warga masih tinggal di pengungsian, lantaran listrik di kawasan ini belum menyala.
Tak hanya di Rawajati. Banjir yang merendam permukiman warga di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, juga mulai surut.
Kesempatan ini dimanfaatkan warga untuk membersihkan rumah-rumah mereka dari endapan lumpur sisa banjir yang cukup tebal.
Sebelumnya, ketinggian banjir sempat mencapai satu meter lebih, kini tersisa tiga puluh hingga empat puluh sentimeter di beberapa titik.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut penanganan banjir di DKI Jakarta sudah terkendali.
Anies menyebut, Pemprov DKI telah mengantisipasi agar genangan banjir di Jakarta harus surut dalam kurun waktu enam jam, dan tidak boleh menimbulkan korban jiwa.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, BMKG, mengeluarkan peringatan potensi banjir akibat hujan lebat di 22 provinsi, yang akan terjadi pada 10 sampai 11 Februari mendatang.
Empat provinsi bersatus siaga, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sedangkan 18 provinsi lainnya berstatus waspada, diantaranya DKI Jakarta.
SUMBER: