Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ustaz Maaher Meninggal

Kronologi Meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Mabes Polri, Mendadak Sakit, Dijelaskan Irjen Argo

Kronologi meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Mabes Polri. Irjen Pol Argo Yuwono jelaskan kronologinya.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Kronologi Ustaz Maaher meninggal di Rutan Mabes Polri, Senin (8/2/21). 

Ustaz Maaher At-Thuwalibi dilaporkan karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Pekalongan di media sosial Twitter.

Unggahan Maaher yang dimaksud berbunyi: “Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya..”.

"Pelapor saudara WWN warga NU, modus operandi tersangka mengunggah konten SARA pada akun Twitter milik tersangka,

sedangkan motif masih pendalaman" ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono.

Barang bukti yang disita adalah berupa empat buah handphone dan satu buah KTP atas nama Sony Ernata.

Seperti dilansir Kompas.com, status tersangka Ustaz Maaher juga sudah berdasarkan keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.

“Kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian,” ucapnya.

Adapun Maheer diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Tautan:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mabes Polri Jelaskan Kronologi Detik-detik Meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim,

https://wartakota.tribunnews.com/2021/02/09/mabes-polri-jelaskan-kronologi-detik-detik-meninggalnya-ustaz-maaher-at-thuwailibi?page=all.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved