Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sejarah Hari Ini

Ingat Sejarah Hari Ini? Tahun Baru Imlek Menjadi Hari Libur Nasional di Indonesia

Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Tribun Manado
Warga menyaksikan dan mengabadikan atraksi Barongsai yang akan tampil dalam prosesi Cap Go Meh. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting orang Tionghoa.

Di Tiongkok, adat dan tradisi wilayah yang berkaitan dengan perayaan tahun baru Imlek sangat beragam.

Namun, kesemuanya banyak berbagi tema umum seperti perjamuan makan malam pada malam tahun baru, serta penyulutan kembang api.

Meskipun penanggalan Imlek secara tradisional tidak menggunakan nomor tahun malar, penanggalan Tionghoa di luar Tiongkok sering kali dinomori dari pemerintahan Huangdi.

Setidaknya sekarang ada tiga tahun berangka 1 yang digunakan oleh berbagai ahli, sehingga pada tahun 2017 Masehi, "Tahun Tionghoa" dapat jadi tahun 4715, 4714, atau 4654.

musik bambu kolaborasi dengan Barongsai dalam Cap Go Meh di Manado, Sabtu (08/02/2020).
musik bambu kolaborasi dengan Barongsai dalam Cap Go Meh di Manado, Sabtu (08/02/2020). (fernando lumowa/tribun manado)

Di Indonesia, selama tahun 1968-1999, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum.

Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.

Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967.

Kemudian Presiden Abdurrahman Wahid menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya).

Baru pada tahun 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003.

Praktik Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia

Biasanya, perayaan tahun baru Imlek berlangsung sampai 15 hari.

Satu hari sebelum atau pada saat hari raya Imlek, bagi warga Indonesia keturunan Tionghoa adalah suatu keharusan untuk melaksanakan pemujaan kepada leluhur, seperti dalam upacara kematian, memelihara meja abu atau lingwei (lembar papan kayu bertuliskan nama almarhum leluhur), bersembahyang leluhur seperti yang dilakukan pada hari Ceng Beng (hari khusus untuk berziarah dan membersihkan kuburan leluhur).

Oleh sebab itu, satu hari sebelumnya atau pada saat hari raya Imlek para anggota keluarga akan datang ke rumah anggota keluarga yang memelihara lingwei (meja abu) leluhur untuk bersembahyang, atau mengunjungi rumah abu tempat penitipan lingwei leluhur untuk bersembahyang.

Sebagai bentuk penghormatan dan sebagai tanda balas-budi maka pada saat acara sembahyang dilakukan pula persembahan jamuan makan untuk arwah para leluhur. Makna dari adanya jamuan makan untuk arwah leluhur adalah agar kegembiraan dan kebahagian saat menyambut hari raya Imlek yang dilakukan di alam manusia oleh keturunannya juga dapat turut serta dinikmati oleh para leluhur di alam lain.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved