Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Biduan Cantik Kena Tipu Sesama Biduan, Uang Rp 1 Miliar Raib, Dewi: Saya Sudah Terlanjur Percaya . .

Biduan cantik ditipu sesama biduan bernama Renny Mozza (RH) yang kini telah berstatus tersangka. Bisnis investasi bodong.

Editor: Frandi Piring
Surya Malang
Biduan Dewi, korban penipuan investasi bodong Renny Mozza (gambar dalam handphone) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah biduan alias pedangdut Malang, Jawa Timur menjadi korban penipuan investasi bodong.

Seorang biduan menjadi pelaku dan diamankan polisi diduga melakukan investasi bodong.

Satu nama biduan, Renny Mozza (RH) kini telah berstatus tersangka.

Instrumen investasi bodong yang ditawarkan Renny Mozza bisa berupa berbagai macam bidang bisnis.

"Penipuan yang dilakukan pelaku berinisial RH dengan cara yang bersangkutan berdalih jika memiliki usaha tembakau dan gula putih," ucap Kapoltes Malang, AKBP Hendri Umar ketika gelar rilis di Polres Malang pada Senin (8/2/2021).

Biduan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/renny-mozza' title='Renny Mozza'>Renny Mozza</a> ditangkap karena lakukan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/penipuan' title='penipuan'>penipuan</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/investasi-bodong' title='investasi bodong'>investasi bodong</a>. Korban teman-teman sesama <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/biduan' title='biduan'>biduan</a>.
(Foto: Biduan Renny Mozza ditangkap karena lakukan penipuan investasi bodong. Korban teman-teman sesama biduan. (Surya.co.id/Erwin Wicaksono)

Investasi bodong ala biduan seksi bertubuh bongsor ini ditawarkan kepada tiga rekan seprofesi, yakni Dewi Kurniawati (30) asal Jabung, Dewi Wulandari (28) asal Turen, dan Yuniar Adilla (25) asal Kalipare.

Ketiganya diperkirakan rugi total miliaran rupiah.

Modus tersangka yakni dengan mengiming-imingi korban untuk investasi uangnya pada usaha yang dimiliki si pelaku.

Pelaku ini mengaku usaha gula merah, gula putih, dan tembakau merupakan unit usaha yang bisa menjadi sumber uang.

"Dengan menggiurkan, tersangka menjanjikan akan mendapatkan keuntungan setelah 21 hari atau 14 hari setelah investasi.

Kalau 21 hari keuntungannya bisa sampai 50 persen. Namun jika cuma 14 hari keuntungannya dibawah 50 persen," beber Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu.

Selang waktu berjalan, para korban tak kunjung mendapatkan janji keuntungan investasi yang dijanjikan sebelumnya.

Merasa uangnya macet di tangan pelaku, para korban ramai-ramai melaporkan diri ke Polres Malang.

Dewi Kurnia tertipu investasi bodong. Akibatnya, penyanyi dangdut asal Singosari, Kabupaten Malang ini terancam kehilangan uang sebesar Rp 350 juta. Ia menunjukkan foto rekannya, Renny Mozza (RH).

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved