KIP Kuliah 2021
Begini Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021, Catat Syarat dan Kriterianya
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kartu Indonesia Pintar Kuliah tak hanya para siswa SD, SMP dan SMA yang mendapat bantuan Kartu Indonesia Pintar.
Para mahasiswa pun diberikan bantuan KIP.
Namanya Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah).

Bantuan ini diberikan untuk para siswa yang keterbatasan ekonomi yang berprestasi.
Sementara bagi siswa yang akan menjutkan kuliah di Perguruan Tinggi Keagaamaan Negeri, seperti UIN/IAIN/STAIN, PTKN Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Konghucu maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta, silakan melakukan pendaftaran KIP Kuliah di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Link pendaftaran KIP Kuliah yakni https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Syarat penerima KIP Kuliah 2021
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima KIP Kuliah 2021 sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Pedoman Pendafaran yang dirilis Puslapdik yakni:
1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
Kriteria penerima KIP Kuliah 2021
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kartu-indonesia-pintar-57547.jpg)