Sosok Tokoh
Sosok Tengku Zulkarnain, Mantan Pengurus MUI yang Diperiksa Polisi Kasus Abu Janda, Ini Biodatanya
Biodata Tengku Zulkarnain, mantan pengurus Majelis Ulama (MUI) pusat yang diperiksa sebagai saksi oleh polisi kasus
Permadi mengatakan, kicauan itu khusus ditujukan untuk membalas twit Tengku Zul.
Diketahui, Tengku Zul, lewat akun @ustadtengkuzul, membicarakan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika Selatan.
Permadi membalas kicauan itu, mengatakan bahwa Islam yang dibawa dari Arab sebagai agama arogan karena mengharamkan budaya asli dan kearifan lokal yang ada di Indonesia.
Atas tulisannya itu, Permadi dilaporkan ke polisi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 29 Januari 2021. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021.
Duduk perkara cuitan 'Islam Arogan'
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda kasus dugaan ujaran SARA terkait cuitan Islam Arogan di akun media sosialnya, Senin (1/2/2021).
Kepada awak media, Permadi menunjukkan tas ranselnya berwarna hitam. Isinya pakaian yang telah disiapkan dari rumah.
"Saya sudah bawa pakaian di dalam tas ransel ini.
Saya siap apapun yang terjadi.
Saya siap ditahan. Saya sih sudah mempersiapkan itu hari ini.
Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," kata Abu Janda.
"Saya hari ini masih diperiksa sebagai saksi dan proses hukum jalan. Intinya aku pengen bilang nggak ada warga negara yang spesial intinya semua diperiksa.
Hari ini saya masih diperiksa sebagai saksi. Polisi sudah profesional dengan pertimbangan pertimbangan mereka. Mereka lebih tau teknisnya," jelas Abu Janda.
Lebih lanjut, dia juga menyatakan siap untuk bertanggung jawab atas semua cuitan yang telah diunggahnya di sosial medianya.
"Proses masih berlanjut, proses hukum masih lanjut. Saya siap menjalani siap bertanggung jawab meskipun itu menurut saya adalah kesalahpahaman tapi saya siap tanggung resikonya," katanya.